Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem: Putusan Yasonna hanya berdampak bagi segelintir elite Golkar

NasDem: Putusan Yasonna hanya berdampak bagi segelintir elite Golkar Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Johny G Plate menganggap hak angket yang digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tak perlu dilakukan. Sebab, hak angket yang digulirkan tersebut hanya berlandaskan mengurusi internal Partai Golkar dan PPP.

Oleh karena itu, Johny menganggap hak angket hanya menghabiskan waktu.

"Konflik internal parpol tidak perlu dibawa ke DPR, dan apalagi menyeret DPR untuk menyelesaikannya. Di DPR itu kan ada 10 parpol, masa kalau nanti ada konflik semua harus menyeret DPR, kan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal parpol," kata Johny saat dihubungi, Kamis (26/3).

Lebih dari itu, ia menyebut untuk menyelesaikan masalah internal partai sudah tercantum di UU partai politik untuk hanya diselesaikan di Mahkamah Partai.

"Hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," katanya.

Johny berharap seharusnya DPR lebih fokus menyelesaikan perihal Kapolri yang permasalahannya lebih mendesak.

"Lalu ada persoalan lain terhadap realisasi APBN-P, bagaimana memaksimalkan pemasukan negara dari fiskal," tambahnya.

Walaupun hak angket memang diperbolehkan dalam UU MD3, namun hak angket, kata dia, hanya diperuntukkan untuk setiap kebijakan pemerintah yang strategis bukan untuk internal partai.

"Keputusan Menteri Yasonna itu hanya berdampak bagi segelintir elit di tubuh Golkar. Jadi di sini ada keliru tafsir. Janganlah semuanya dibawa ke hak angket. Kalau pun memang mau menggunakan haknya, DPR kan punya salurannya, bisa melalui Komisi III memanggil Menkum HAM," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SMRC: Belum Ada Efek Positif Deklarasi Anies-Cak Imin pada Parpol Pendukung di Jatim
SMRC: Belum Ada Efek Positif Deklarasi Anies-Cak Imin pada Parpol Pendukung di Jatim

Hasil itu berdasarkan temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dilakukan pada 2-11 September 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada
NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

NasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum

MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Suasana NasDem Tower Usai 'Gaduh' Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air
Suasana NasDem Tower Usai 'Gaduh' Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap kasus hukum yang menimpa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak dipolitisasi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Manuver Elite, Biang Keladi Elektabilitas Partai Koalisi Tak Terdongrak Deklarasi Anies-Cak Imin
Manuver Elite, Biang Keladi Elektabilitas Partai Koalisi Tak Terdongrak Deklarasi Anies-Cak Imin

deklarasi pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) terkesan diputuskan terlalu cepat dan mendadak.

Baca Selengkapnya