Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem sebut Setnov segera dihukum, tak perlu tunggu hasil MKD

NasDem sebut Setnov segera dihukum, tak perlu tunggu hasil MKD Timwas temukan bukti baru kasus Century. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Partai NasDem mendesak adanya tindakan tegas kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi buat pemalakan PT Freeport Indonesia. Sehingga tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jangan menunggu MKD, lembaga penegak hukum harus cepat memproses ini. Kalau MKD hanya masalah kode etik," kata politisi Partai NasDem Akbar Faisal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11).

Akbar menilai Setya bisa dikenakan pidana dalam pasal 12 undang-undang Tipikor tahun 2001. Setya terancam didana penjara seumur hidup atau 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Anggota DPR Komisi III bidang hukum ini melanjutkan, sedangkan bila Setya diperiksa MKD hanya dikenakan masalah kode etik anggota dewan. Berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, Setya nantinya hanya diganjar melanggar pasal 2, yakni praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Jadi banyak banget pasal yang bisa dikenakan oleh beliau (Setnov). Pasal berlapis ini," tegsnya.

Dikesempatan berbeda, Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahes meminta KPK segera mengusut kasus ini. Dia menduga Setya menerima gratifikasi.

"Harusnya KPK proses ini karena ada indikasi gratifikasi," terang Desmond.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
NasDem Siap Layangkan Gugatan ke MK Terkait Sengketa Pemilu
NasDem Siap Layangkan Gugatan ke MK Terkait Sengketa Pemilu

NasDem telah membuat desk sendiri khusus mengawal sengketa Pemilu.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan

NasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NasDem Sewot SYL Dijemput Paksa, Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK!
VIDEO: NasDem Sewot SYL Dijemput Paksa, Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK!

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang diusut

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya