Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurdin Halid sebut banding kubu Agung tidak sah

Nurdin Halid sebut banding kubu Agung tidak sah Nurdin Halid. ©golkarsulsel.org

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid mengatakan banding yang diajukan kubu Agung Laksono belum sah. Hal tersebut merujuk pada penjelasan majelis hakim dalam PTUN.

"Kemarin sudah dijawab majelis hakim bahwa banding akan diproses bersama putusan. Berarti bandingnya belum diterima. Karena banding akan disetor ke pengadilan tinggi itu ketika putusan pokok perkara sudah diputuskan oleh majelis hakim," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/6).

Maka dari itu, menurut Nurdin, banding baru bisa muncul bersamaan dengan putusan. Hal tersebut sesuai dengan logika hukum. Selain itu kuasa hukum Agung Laksono, yaitu Lauren Siburian sudah mendapat penjelasan serupa dari majelis hakim.

Orang lain juga bertanya?

"Itu logika hukum. Itu sudah dijawab oleh majelis hakim ketika pengacara, Pak Lauren menanyakan mengenai banding itu dan dijawab langsung oleh majelis hakim. Bahwa banding itu akan diajukan bersamaan dengan putusan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan yang diajukan Partai Golkar pimpinan Ical. Salah satu poinnya ialah membatalkan SK Menkum HAM atas pengesahan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

Sedangkan bagi kubu Agung Laksono, pertimbangan naik banding adalah soal SK Menkum HAM. SK tersebut masih dipegang Golkar Kubu Agung. Sebelum SK tersebut dicabut, maka pihaknya masih memegang legalitas kepengurusan DPP Partai Golkar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya