PAN isyaratkan keluar, Golkar tegaskan Pansus KPK tetap sah
Merdeka.com - PAN mengisyaratkan bakal mengikuti jejak Partai Gerindra untuk menarik diri dari Pansus angket KPK. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, keluarnya Gerindra dan PAN tidak akan mempengaruhi legalitas dan legitimasi Pansus. Sebab, pembentukan pansus angket KPK telah memenuhi syarat.
"Sejak dibentuk pansus ini dan memenuhi syarat, untuk itu maka tidak ada pengaruhnya siapapun keluar. Karena apa? Sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap, Pansus hak angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," kata Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan PAN bakal mundur karena kinerja Pansus sejauh ini mengarah pada pelemahan KPK. Misbakhun membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Pansus terus berupaya mendalami laporan-laporan soal adanya penyimpangan kinerja dari KPK.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Panwascam Kranggan mengundurkan diri? Pengakuan mereka, pengunduran diri karena tak lagi harmonis dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
"Kita ingin menunjukkan fungsi pengawasan di hak angket sebagai hak penyelidikan itu kita detail bicara tentang adanya penyelewengan di penyidikan, administrasi yang tidak tertib, dan itu kita tunjukan," tegasnya.
"Apa itu melemahkan? Itu sebagai bahan evaluasi yang kita sampaikan ke publik bahwa jangan sampai di lembaga yang selama ini kita jaga marwah dan kehormatannya itu, kemudian praktik itu berjalan, yang justru sudah ditinggalkan polisi dalam rangka penyidikan itu," sambung politikus Partai Golkar ini.
Misbakhun juga menepis tudingan Pansus yang kini diisi partai-partai pendukung pemerintah memiliki kepentingan politik tertentu. Saat ini, Pansus angket KPK menyisakan 6 fraksi yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, PPP dan PAN.
Dia menambahkan, Pansus justru ingin memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo tentang arah dan tujuan dari agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK ke depan.
"Kita juga ingin memberikan masukan kepada bapak Presiden pemberantasan korupsi kita secara kelembagaan harus seperti apa? Siapa yang jaga Pak Jokowi selama ini? Mereka? UU pemilu mereka enggak setuju, di Perppu nomor 1 mereka tidak setuju?," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional kemungkinan besar akan menarik anggota mereka dari Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan keputusan menarik anggota fraksi itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja Pansus.
"Tapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tau karena kita kan baru mau mulai evaluasi," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7).
Fraksi PAN akan segera menanyakan hasil kinerja pansus melalui anggota mereka. Evaluasi kinerja Pansus akan dilakukan pada Kamis (27/7) besok atau Jumat (28/7) lusa.
"Bisa besok atau lusa. Enggak terikat waktu," ujarnya.
Yandri mengungkapkan, alasan menarik dua anggotanya dari pansus. Dia menilai, gerak pansus cenderung ingin melemahkan KPK. Hal ini berlawanan dengan tujuan PAN yang ingin memperkuat KPK lewat Pansus.
"Kami menganggap pansus itu ingin melemahkan kpk padahal pan bergabung ke pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMuhaimin juga sempat disinggung Koalisi Perubahan dengan PKS dan NasDem akan bubar.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemenĀ 4 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai PKB merasa tidak nyaman dengan bergabungnya PAN dan Golkar dalam KIM.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaPartai Amanat Nasional (PAN) tidak ingin tiga kali hattrick kalah di Pilpres 2024. PAN akan menimbang calon presiden yang punya peluang menang besar.
Baca Selengkapnya