PAN Sebut Fraksi-fraksi Sudah Beri Catatan RUU HIP Sebelum Jadi Inisiatif DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejak awal sejumlah fraksi di DPR memberikan catatan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila. Hal itu menanggapi pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima bahwa penolakan oleh fraksi-fraksi justru muncul belakangan setelah RUU HIP disahkan menjadi inisiatif DPR.
Saleh mengatakan, saat dibahas awalnya fraksi-fraksi memberikan catatan karena tidak dimasukan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Dia menyebut, banyak fraksi menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren
"Kalau mau lihat jejak digitalnya, F-PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (19/6).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Bagaimana Pancasila dirumuskan? Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta mencakup lima prinsip berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Kenapa Pancasila perlu dirumuskan? Salah satu agenda utama dalam sidang tersebut adalah merumuskan dasar negara.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
Karena itu, menurutnya, tak tepat juga dianggap RUU HIP ini tidak ada masalah di awal pembahasan. Saleh mengatakan, saat rapat Bamus, catatan terhadap RUU HIP disampaikan, tidak hanya satu dua fraksi saja.
"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," kata Ketua DPP PAN ini.
"Silakan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," jelas Saleh.
Saleh menuturkan, perdebatan RUU HIP sebaiknya dihentikan. Sebab, pemerintah sudah dengan tegas meminta RUU tersebut ditunda. Pembahasan tak dapat dilanjutkan karena pemerintah tak akan mengirim utusan.
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menuturkan, fraksi-fraksi di DPR ketika membahas RUU HIP di Baleg mendukung RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, hanya PKS memberikan catatan.
"Tapi sekali lagi bahwa RUU itu inisiatif dari semua, kesepakatan-kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg dibawa ke paripurna yang semuanya juga sudah memberikan dukungan termasuk fraksinya Pak Aboe Bakar dengan catatan-catatannya," kata Bima dalam rapat paripurna, Kamis (18/6).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini terheran muncul penolakan belakangan. Padahal, saat di Baleg fraksi-fraksi di DPR menyetujui RUU HIP dibawa ke paripurna. Hingga dalam rapat paripurna 12 Mei mulus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Paripurna juga saya hadir di sini, juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan," kata Bima.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paulus Widiyanto, anggota Komisi I DPR RI Periode 2004-2009 menyatakan penyesalannya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya