Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN sebut sesuai UU MD3 pergantian ketua DPR hak penuh Golkar

PAN sebut sesuai UU MD3 pergantian ketua DPR hak penuh Golkar Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan partai politik lain tidak bisa mencampuri atau melakukan penolakan atas rencana partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sesuai UU MD3, pergantian jabatan itu merupakan hak penuh Partai Golkar.

"Kalau UU MD3 itu hak penuh Golkar. Kalau PAN mau ganti Taufik itu terserah PAN, kira-kira begitu. Kalau Golkar mau ganti, partai lain enggak bisa campuri, hentikan, halangi karena itu internal Golkar. Karena itu paketnya Golkar. Kalau Golkar usulkan siapa, enggak ada fraksi lain menolak," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Anggota Komisi I DPR menyarankan agar DPP partai Golkar bisa menjelaskan makna dan tujuan pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Novanto itu. Ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi buruk bahwa DPR hanya dijadikan ajang perebutan kekuasaan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau itu Golkar sudah paham lah bagaimana jelaskan pada masyarakat, LSM. Jelaskan makna pergantian itu. Kalau dijelaskan Insya Allah publik akan bisa menerima," imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Golkar berencana mengembalikan posisi Ketum Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar pada (21/11).

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR soal rencana pergantian Ketua DPR dari Akom kepada Novanto. Selain itu, DPP juga telah menyurati pimpinan fraksi Golkar untuk memperjuangkan misi pergantian itu.

"Ada beberapa surat yang sudah kita kirim kemarin yang pertama adalah kepada pimpinan fraksi yang intinya adalah memperjuangkan keputusan partai Golkar tanggal 21 November. Kedua kita sudah mengirim srat kepada pimpinan DPR RI secara kolektif, 5 surat sudah kita kirim," ujar Idrus.

Di internal partai, kata Idrus, surat rencana pergantian jabatan juga telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Kehormatan dan Pakar. Tujuannya, agar pertimbangan dan saran atas rencana DPP Partai.

"Kemudian ketiga kepada dewan-dewan, dewan pembina, kehormatan dan pakar dan juga pihak terkait. Ya mungkin belum menyampaikan ketika anda nanya, tapi prosesnya sudah kita jalankan," pungkasnya (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI

Terkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya