Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN tunggu arahan ketum soal hak angket pelantikan Iriawan jadi Pj gubernur

PAN tunggu arahan ketum soal hak angket pelantikan Iriawan jadi Pj gubernur Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masih mengkaji usulan penggunaan hak angket atas pelantikan Sekretaris Lemhannas Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengatakan fraksi masih menunggu arahan Ketum Zulkifli Hasan terkait wacana tersebut.

"Pasti akan diskusi akan detil. Tidak lepas dari arahan ketum. Bisanya itu menjadi sikap politik resmi PAN, kita tinggu saja," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).

Soal pelantikan Iriawan yang menjadi polemik, Taufik menyarankan setiap fraksi membedahnya lewat payung hukumnya. Setidaknya ada tiga UU yang mengatur soal penunjukan Penjabat.

Di antaranya, Undang-Undang 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Tinggal kita melihat pasal per pasal apakah ada yang dilanggar atau tidak. Karena ini UU tidak bisa beropini. Tidak bisa pembenaran, ayo sama dibedah," terangnya.

Selain membedah aturan, Taufik menyarankan untuk membandingkan penunjukan perwira tinggi TNI atau Polri menjadi Penjabat Gubernur di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kemudian juga dibandingkan apakah di zaman pak SBY ada yang masih aktif menjabat Penjabat Gubernur atau kepala daerah. Kita harus apple to apple bicara dengan fakta, dengan data," jelas dia.

Wakil Ketua DPR ini menambahkan, membedah aturan penunjukan Iriawan tidak perlu menunggu Komisi II. Baik anggota DPR maupun masyarakat, lanjut dia, bisa melihat penunjukan Iriawan bertentangan dengan UU atau tidak.

"Kalau jelas-jelas melanggar enggak usah tunggu Komisi II. Setiap anggota DPR dan masyarakat boleh. Kalau ada bertentangan redaksionalnya ini salah, salah saja. Enggak usah nunggu orang perorang," ucap Taufik.

Taufik melanjutkan, pimpinan DPR akan menanyakan perkembangan dari laporan usulan hak angket pelantikan Iriawan ini ke Kesetjenan DPR.

"Kami akan menanyakan sampai sejauh mana laporan dari Kesetjenan terhadap katakan lah ada penggunaan hak angket sejauh mana perkembangannya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian

Anies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024

Baca Selengkapnya
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas

Hadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
PAN Siapkan Dessy Ratnasari dan Bima Arya untuk Pilgub Jabar
PAN Siapkan Dessy Ratnasari dan Bima Arya untuk Pilgub Jabar

PAN juga sepakat ingin Zulhas kembali memimpin di periode ketiga.

Baca Selengkapnya
Tiga Opsi Arah Politik PAN
Tiga Opsi Arah Politik PAN

Bila mendukung Prabowo atau Ganjar, PAN akan mengusulkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya