Pansus Pemilu sebut fraksi-fraksi cenderung pilih paket A, C dan E
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah menggelar rapat kerja untuk menentukan satu dari 5 paket isu krusial hari ini. Salah satu isu krusial yang belum mencapai titik temu terkait persentase presidential threshold dalam revisi aturan pesta demokrasi ini.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, konstalasi sikap fraksi-fraksi cenderung memilih pada tiga paket, yaitu A, C dan E. Namun, fraksi-fraksi bisa berubah ke paket B apabila ada pertimbangan mendasar.
"Mungkin kalau konstelasinya sekarang bisa paket A C E. Kemungkinan ya. Bisa juga kalau ada hal mendasar paket B," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
Dia menjelaskan, pansus akan memutuskan satu paket isu krusial melalui cara musyawarah bukan dengan voting. Apabila tetap mengalami jalan buntu, kelima paket itu akan dibawa dan diputuskan ke rapat paripurna.
Yandri memastikan tidak akan ada pengerucutan paket pada raker hari ini. "Kalau enggak ada mufakat salah satu opsi maka kelima-limanya dibawa ke paripurna biar nanti seluruh anggota terlibat memutuskan opsi mana yang akan diambil," terangnya.
Nantinya, lima paket itu bisa diputuskan dengan cara musyawarah atau voting. Oleh karenanya, pansus mengupayakan pengambilan keputusan lima paket isu krusial dalam raker tidak lewat voting.
"Bisa voting bisa mufakat. Makanya hari ini kita hindari perdebatan panjang hindari untuk voting dulu karena kan pansus menyangkut isu krusial ini. Mari libatkan lebih banyak anggota semua fraksi," ujar Yandri.
Pemerintah melempar opsi kembali ke UU Pemilu apabila pembahasan terus mengalami jalan buntu. Yandri menegaskan, jika pemerintah menarik diri atau ingin kembali ke UU Pemilu lama, maka pembahasan dinyatakan selesai.
"Itu hak pemerintah. Mau kembali ke UU lama mau tarik diri artinya selesai sudah RUU Pemilu," tegasnya.
Kendati demikian, Yandri mengingatkan pemerintah berpikir ulang untuk mengusulkan kembali ke UU lama mengingat format Pemilu 2019 dibuat secara serentak.
"Makanya sebaiknya pemerintah pikirkan itu semua. Pemilu serentakan banyak perubahan-perubahannya jadi kalaupun mengeluarkan Perppu harus berpikir ulang berpikir seribu kali. Baiknya bicara sebaik mungkin agar tidak ada kata buntu RUU Pemilu," pungkasnya.
Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus usai menggelar rapat internal, Rabu (12/7).
Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni
Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni
Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaPAN juga akan membahas sejumlah daerah yang masih belum menentukan pilihannya di Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.
Baca Selengkapnya