Panwaslu nyatakan sembako di DPC PPP Jaksel tak ada pidana pemilu
Merdeka.com - Panwaslu Jakarta Selatan menyatakan sembako yang ada di Kantor DPC PPP Jakarta Selatan tidak ada unsur tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang. Hal itu dinyatakan dalam rapat pleno dengan kepolisian dan jaksa alias Gakkumdu.
"Jadi laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 178 A jo pasal 73 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyhuri, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4).
Oleh karena itu, kata Ari, Kantor DPC PPP Jakarta Selatan yang sempat disegel oleh pihaknya akan dibuka kembali.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Nanti akan kami buka dan serahkan ke pemiliknya," kata Ari.
Pihak Panwaslu telah memeriksa beberapa orang saksi berdasarkan laporan bernomor 22/LP/PANWAS-JD/IV/2017, tanggal 17 April.
"Kita sebelumnya telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus tersebut. Tapi hasil pleno dinyatakan demikian (tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu)," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Panwaslu telah menemukan dua truk sembako di Kantor PPP di Jakarta Selatan. Sembako itu berupa beras dan minyak goreng. Pihak Panwaslu langsung menyegel kantor tersebut agar sembako itu tidak dibagikan ke warga.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaMenurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaHasto menuding Golkar DIY menimbun bansos di kantor DPD.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.
Baca Selengkapnya