Panwaslu tak temukan indikasi politik uang dilakukan Aher
Merdeka.com - Panwaslu Jawa Barat tidak menemukan indikasi politik uang yang dilakukan incumbent Ahmad Heryawan saat melakukan pencairan bantuan Rp 100 juta per desa di masa kampanye Pilgub Jabar Februari lalu. Hal itu menanggapi pelapor dari PDIP soal adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan, pencairan uang Rp 100 juta per desa merupakan program pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah disepakati bersama.
"Itu sudah ketok palu dan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif, jadi tidak ada yang meski ditunda-tunda lagi," kata Ihat usai menerima klarifikasi dari biro keuangan Pemprov Jabar di kantor Panwaslu Jabar Bandung, Senin (11/3).
-
Bagaimana incumbent memanfaatkan popularitasnya? Keberadaannya yang sudah dikenal dapat menjadi modal politik yang kuat dalam meraih dukungan.
-
Kenapa PDIP Jabar akan mendaftarkan Anies? 'Tentunya semuanya yang berderar hari ini masih menunggu kepastian tentang keberangkatan dari pasangan ini untuk menuju ke KPUD Jabar,' ucapnya. '95 persen (usung Anies-Ono)' imbuh dia.
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Siapa yang diusung Partai Nasdem untuk Pilgub Jabar? Anak Presiden ke-3 ini diusung oleh Partai NasDem.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Menurutnya Kabiro Keuangan Sri Mulyono yang dipanggil Panwaslu Jabar sudah menjelaskan segala bentuk pencairannya. Kata Ihat, dari 5.316 desa yang akan menerima, baru sekitar 45 desa yang dicairkan.
Dari laporan tersebut juga, pencairan yang dilakukan melalui transfer tidak ada yang masuk ke rekening pribadi, melainkan rekening perangkat desa. Hal itu menepis tudingan PDIP yang menemukan pencairan masuk ke kantong pribadi.
"Jadi cukup sulit kalau ini disebut menyalahi aturan. Pencairan ini secara administrasi bisa dilakukan kapan pun. Asal secara administrasi memenuhi persyaratan," ujarnya.
Panwaslu Jabar kata dia menyodori 13 pertanyaan kepada Kabiro Keuangan. Panwaslu merasa sudah cukup penjelasan soal anggaran tersebut. Jadi Panwaslu sulit menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor 4 tersebut.
Bukan berarti Panwaslu tidak memproses. Dia mengaku akan mengkaji lebih dalam dan jika dibutuhkan melakukan gelar perkara untuk kemudian menggelar rapat pleno.
"Kita padukan dulu. Kalau dipandang perlu gelar perkara. Tapi kalau itu perlu diputuskan secepatnya ya secepatnya karena bukti tidak jelas," ungkapnya. Panwaslu melihat pencairan bantuan desa yang dianggarkan APBD 2013 itu tidak ada retorika politik.
"Ini hanya masalah asumsi saja," ungkap Ihat. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya