Paripurna bahas revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak berjalan alot
Merdeka.com - Rapat Paripurna ke-13 kembali digelar di gedung Nusantara 2 DPR. Dalam rapat paripurna ini ada dua rancangan undang-undang yang diusulkan masuk prolegnas 2015.
Dalam usulannya, DPR kembali memperdebatkan soal usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menggulirkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak Nasional.
RUU Pengampunan Pajak Nasional disusun terkait penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan. Meski demikian, dalam rapat paripurna ini, anggota DPR Ekky menolak adanya rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan revisi Undang-Undang KPK menjadi prolegnas 2015.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang protes panelis debat? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
Menanggapi penolakan pengampunan pajak, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, RUU Pengampunan Pajak bakal menyangkut repatriasi modal yang berbuntut uang warga Indonesia di luar negeri bisa masuk kembali ke dalam sistem perbankan Indonesia. Hal ini dibeberkan sudah selesai dibahas dalam Badan Legislasi. Namun karena permainan politik di dalam rapat paripurna ini masih ada perbedaan pendapat.
"Pajak dan RUU KPK ini sudah melalui proses yang panjang di Badan Legislasi dan sudah melalui kesepakatan semua fraksi saat bahas itu. Kesepakatan itu tidak lahir begitu saja, tapi lahir dengan pembicaraan sebelumnya," kata Misbakhun dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Misbakhun, 2 rancangan undang-undang yang dijadikan agenda pembahasan hari ini tidak perlu menjadi perdebatan lagi. Semestinya, lanjut dia, 2 hal tersebut tinggal disahkan saja.
"Ini hanya bersifat pengesahan dan dukungan tidak boleh berkurang seperti di badan legislasi. Perdebatan itu sudah di badan legislasi. Sekarang hanya pengesahan," tutup Misbakhun.
Karena perdebatan yang tak menemukan titik terang, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Taufiq Kurniawan langsung menunda rapat hingga 15 menit kemudian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnya