Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna bahas revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak berjalan alot

Paripurna bahas revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak berjalan alot Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Paripurna ke-13 kembali digelar di gedung Nusantara 2 DPR. Dalam rapat paripurna ini ada dua rancangan undang-undang yang diusulkan masuk prolegnas 2015.

Dalam usulannya, DPR kembali memperdebatkan soal usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menggulirkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak Nasional.

RUU Pengampunan Pajak Nasional disusun terkait penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan. Meski demikian, dalam rapat paripurna ini, anggota DPR Ekky menolak adanya rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan revisi Undang-Undang KPK menjadi prolegnas 2015.

Menanggapi penolakan pengampunan pajak, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, RUU Pengampunan Pajak bakal menyangkut repatriasi modal yang berbuntut uang warga Indonesia di luar negeri bisa masuk kembali ke dalam sistem perbankan Indonesia. Hal ini dibeberkan sudah selesai dibahas dalam Badan Legislasi. Namun karena permainan politik di dalam rapat paripurna ini masih ada perbedaan pendapat.

"Pajak dan RUU KPK ini sudah melalui proses yang panjang di Badan Legislasi dan sudah melalui kesepakatan semua fraksi saat bahas itu. Kesepakatan itu tidak lahir begitu saja, tapi lahir dengan pembicaraan sebelumnya," kata Misbakhun dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Misbakhun, 2 rancangan undang-undang yang dijadikan agenda pembahasan hari ini tidak perlu menjadi perdebatan lagi. Semestinya, lanjut dia, 2 hal tersebut tinggal disahkan saja.

"Ini hanya bersifat pengesahan dan dukungan tidak boleh berkurang seperti di badan legislasi. Perdebatan itu sudah di badan legislasi. Sekarang hanya pengesahan," tutup Misbakhun.

Karena perdebatan yang tak menemukan titik terang, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Taufiq Kurniawan langsung menunda rapat hingga 15 menit kemudian.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan

Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya