Paripurna, Fadli Zon bacakan surat usulan hak angket KPK
Merdeka.com - Surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III untuk mendesak KPK membuka BAP politisi Hanura Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP resmi dibacakan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Pembacaan surat usulan angket disampaikan oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua rapat paripurna, Fadli Zon.
Fadli menuturkan, pimpinan DPR menerima 4 buah surat. Dua surat dari DPD RI dan dua lainnya dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk surat usulan angket terhadap KPK. Fadli menyebut setelah dibacakan, angket akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku sesuai peraturan DPR nomor 1/2014.
"Dua buah surat dari alat kelengkapan DPD RI yaitu surat komisi III DPR RI dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Surat komisi VI soal TU/64/Kom6/DPR RI/4/ 2017 tanggal 18April 2017perihal hasil pembahasan RUU praktik monopoli dan persaingan tidak sehat," sambung Fadli.
Sementara dua surat dari DPD RI, kata Fadli, berisi penyampaian rekomendasi dan hasil pengawasan DPD terhadap kinerja pemerintah.
"Dua buah dari DPD RI yaitu HM.31/267/C/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal penyampaian rekomendasi DPD RI. Surat HM.31/267/D/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal hasil pengawasan DPD RI," terangnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agus mengatakan surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III kepada KPK untuk membuka BAP Politisi Hanura Miryam S Haryani belum diterima pimpinan. Sehingga, usulan angket kemungkinan tidak dibacakan dalam rapat paripurna hari ini.
Apabila surat angket tersebut telah diterima setelah paripurna, pimpinan DPR, fraksi partai dan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat Bamus akan menjadwalkan agenda pembacaan angket pada rapat paripurna, Jumat (28/4) besok.
"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan sudah masuk dan lengkap apabila kalau memang sudah masuk dan lengkap berarti nanti setelah rapat paripurna kita dapat melaksanakan bamus untuk diagendakan dibacakan dalam rapat paripurna besok Jumat bersamaan dengan penutupan masa sidang," kata Agus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaBahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya