Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Ummat Nilai Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Cacat Nalar

Partai Ummat Nilai Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Cacat Nalar Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Agung Mozin menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual.

Agung menyebut, bahwa partainya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun keputusan yang dibuat MK haruslah berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan yang menjadi dasar Partai Ummat dalam bertindak dan mengambil keputusan.

Orang lain juga bertanya?

"Penghapusan verifikasi faktual bagi parpol yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2019 cacat paling tidak karena dua alasan," katanya kepada wartawan, Jumat (7/5).

Pertama, kata di, bila verifikasi Pemilu 2019 yang dijadikan patokan tentu tidak masuk akal. Dia bilang, Pemilu 2019 sudah selesai dan tidak bisa dijadikan dasar untuk Pemilu 2024.

"Dalam jarak waktu lima tahun apa pun bisa berubah, termasuk kondisi parpol yang telah lulus verifikasi tadi. Jadi demi kebenaran dan keadilan serta taat azas dalam berpikir yang rasional, maka keputusan ini tidak masuk akal alias cacat nalar," jelasnya.

Karena keputusan ini cacat nalar, kata Agung, ada tiga hakim MK yang tidak setuju dengan keputusan tersebut alias melakukan dissenting opinion. yaitu Saldi Isra, Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih.

"Kami sangat bersyukur masih ada hakim MK yang garis lurus,"ucapnya.

Menurut hakim Saldi Isra, kata Agung, verifikasi partai politik baik administratif maupun faktual, sebagaimana dimaksud putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 merupakan bagian dari desain memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Dengan kata lain, keputusan MK sekarang ini telah melanggar putusan MK sebelumnya.

"Ini dua poin mengapa Partai Ummat harus menolak putusan MK. Menghormati tetapi menolak," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil 3 Hakim MK Dissenting Opinion Putusan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Semuanya Senior
Profil 3 Hakim MK Dissenting Opinion Putusan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Semuanya Senior

MK putuskan tolak seluruh gugatan yang diajukan pihak pemohon, namun ada 3 hakim MK yang nyatakan beda pendapat terkait putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pelapor Ngotot di Sidang MKMK, Hakim MK Saldi Isra Lakukan Kesalahan Besar & Bikin Gaduh
VIDEO: Pelapor Ngotot di Sidang MKMK, Hakim MK Saldi Isra Lakukan Kesalahan Besar & Bikin Gaduh

Wakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pandangan Kritis Saldi Isra Tegas Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Pandangan Kritis Saldi Isra Tegas Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)

Baca Selengkapnya
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luapan Emosi Refly Harun Sebut 5 Hakim MK Sontoloyo Tolak Gugatan Anies-Imin
VIDEO: Luapan Emosi Refly Harun Sebut 5 Hakim MK Sontoloyo Tolak Gugatan Anies-Imin

Refly mengaku bangga terhadap tiga hakim berani melakukan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Putusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres
Mengingat Kembali 'Pedasnya' Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat di Putusan Batas Usia Cawapres

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi

Saldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK

Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Skakmat Dukungan Jokowi, Singgung Tak Bermain 'Adil'
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Skakmat Dukungan Jokowi, Singgung Tak Bermain 'Adil'

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)

Baca Selengkapnya