Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP: Endingnya Delapan Fraksi DPR Enggak Bisa Tolak Pemilu Coblos Partai

PDIP: Endingnya Delapan Fraksi DPR Enggak Bisa Tolak Pemilu Coblos Partai Ketua DPP PDIP Said Abdullah. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah merespon sikap delapan fraksi, yang menegaskan menolak sistem Pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Dia menilai, delapan fraksi tentu memahami jika keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat.

Pernyataan Said itu menyusul wanti-wanti delapan fraksi hingga adanya ancaman menggunakam kewenangan DPR, apabila MK bersikeras mengubah sistem Pemilu dari terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai.

"Endingnya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia juga menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman di dalam konferensi pers delapan fraksi, Selasa kemarin.

Habiburokhman diketahui menyinggung DPR bisa menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Said berkeyakinan para legislator tentu akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," ujarnya.

"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambung Said.

Dia juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.

"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainya di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan DPR juga memiliki kewenangan tersendiri, apabila nantinya MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu tertutup.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan. Apabila memang MK berkeras, kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan, mungkin itu," kata Habiburokhman.

Sementara, Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Jokowi ikut bersuara memastikan stabilitas negara lewat pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini ia pinta seiring keinginan Jokowi untuk cawe-cawe memastikan Pemilu mendatang berjalan sebagaimana mestinya.

"Maka saya minta supaya nggak cuma MK yang kami minta. Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Ini bukam cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk Pemilu ini bisa secara terbuka untuk rakyat," tutur Roberth.

Delapan fraksi kompak menolak sistem Pemilu denhan proporsional terbuka. Sikap ini ditunjukan delapan fraksi di Senayan, seiring informasi Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan memutuskan uji materi dengan sistem tertutup.

Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Terpantau fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.

Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikam sikap penolakam mereka.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahaa sistem Pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kahar Muzakir, Selasa (30/5).

Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem Pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.

"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," kata Yandri.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Beri Sinyal Dukung Prabowo, Gerindra: Semua Dukungan Kita Perlukan
Elite PDIP Beri Sinyal Dukung Prabowo, Gerindra: Semua Dukungan Kita Perlukan

Gerindra membuka lebar pintu bagi siapapun yang ingin mendukung Prabowo di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya