PDIP Kantongi Rp 118 Miliar Dana Kampanye dari Sumbangan Caleg
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan diberikan langsung oleh Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey yang didampingi oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Sumbangan dari para-para Caleg itu sudah 3 bulan itu Rp 2 miliar sekian. Kali ini setelah berjalan beberapa bulan, kemudian kita ketambahan Rp 11 miliar lebih. Sehingga total dana kampanye kita total Rp 118 miliar," kata Olly di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/1)."
Olly pun menjelaskan, total Rp 118 miliar ini hanya murni pengeluaran dari para calon legislatif saja dan belum dari badan usaha atau perusahaan lainnya.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
"Sumbangan dari badan usaha belum ada, ini masih murni pengeluaran dari para caleg selama 3 bulan ini. Sehingga Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg, dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada. Penambahan khas partai itu hanya dari jasa giro saja yang ada di khas partai," jelas Olly.
Selain itu, ia pun tak memungkiri jika ada masyarakat atau simpatisan yang ikut memberikan sumbangan atau membiayai kegiatan partai dalam kampanye.
"Iya yang non caleg, pasti ada pasti ada. Karena kita sudah adakan komunikasi dan beberapa partispasi yang selama ini membantu PDIP Perjuangan sudah bersedia akan membantu di dalam kegiatan PDIP Perjuangan dalam beberapa waktu dekat ini," ujar Gubernur Sulut ini.
"Oh ada nanti-nanti (dana dari perorangan) baru kita komunikasi. Mungkin bulan bulan Februari baru mereka akan memberikan bantuan kepada PDIP Perjuangan," sambungnya.
Dia pun memastikan, dana kampanye yang sudah ada saat ini cukup untuk semua pembiayaan dalam pemilu 2019 termasuk untuk pembiayaan terhadap saksi.
"Yah kita cukup, karenakan didistribusi dana pembiayaan dana saksi ini. Ada gotong royong dari seluruh caleg dari tingkat 2, tingkat 1 dan DPR RI. Kita sudah bagi proporsionalnya untuk pembiayaan biaya saksi. Jadi saya kira PDIP tidak kali ini baru ikut Pileg, sudah berkali-kali, sudah bisalah kegiatan-kegiatan seperti ini," tutup Olly.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca Selengkapnya