PDIP Keberatan Usul Pemerintah Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, usulan PDIP terkait hari pencoblosan Pemilu 2024 sejalan dengan KPU. Yaitu pada bulan Februari. Sementara, pemerintah berbeda dengan mengusulkan 15 Mei.
"Kalau kita sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kita hitung-hitung. Meskipun untuk sampai pada tanggal yang fix benar-benar fix, kita masih mendalami," katanya di DPR RI, Selasa (28/9).
PDIP keberatan dan meminta pemerintah untuk menimbang kembali usulan hari pemungutan suara pada 15 Mei. "Karena kita menyatakan menimbang ulang mengkaji secara mendalam tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 15 bulan Mei," ujar Arif.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024 digelar? Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
-
Kapan Pemilu 2024 akan digelar? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan. 'Komisi III mengapresiasi Kapolda Jateng yang sudah ‘curi start’ maksimalkan kesiapan pengamanan hari H Pemilu 2024 nanti. Lebih lanjut, hal ini Sahroni utarakan lantaran dirinya berharap agar, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif tanpa adanya intrik di bawah.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Jika 15 Mei ditetapkan sebagai hari pencoblosan, maka penyelesaian sengketa akan berhimpitan dengan pencalonan kepala daerah. Arif menjelaskan, untuk syarat pencalonan kepala daerah perlu diketahui dahulu jumlah kursi DPRD yang didapatkan. Ditambah jika ada putaran kedua Pilpres membuat waktu antara Pemilu dan Pilkada semakin sempit.
Maka itu, PDIP memandang bila hari pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 jatuh pada bulan Mei hanya akan menambah kerumitan dan masalah kepemiluan.
"Kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Ini beban politik yang seharusnya tidak perlu di dalam kita menata jadwal tahapan dan program," tegas Arif.
Selain itu, jika pemungutan pada Mei 2024 maka masa kampanye melewati bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Menurut Arif hal ini tidak elok.
"Kalau kemudian masa kampanye melewati Ramadhan, kemudian Idulfitri, selain tidak elok karena itu bulan suci umat islam, cost politiknya tidak terhindarkan semakin mahal," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.
Baca SelengkapnyaMuncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaSalah satu penyebab rendahnya partisipasi karena kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Baca Selengkapnya