PDIP sebut dana saksi jebakan politik
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menyatakan menolak adanya dana saksi yang berasal dari APNB untuk Pemilu mendatang. Sebab, uang tersebut dinilainya lebih baik menanggulangi bencana.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menganggap, dana saksi lebih baik dipakai guna membenahi daftar pemilih tetap (DPT) yang masih kacau.
"Lebih baik pemerintah memikirkan dan berkonsentrasi untuk membangun sistem pemilih yang lebih jurdil, di mana masyarakatnya tak kehilangan hak konstitusinya dan memperbaiki DPT yang masih menyisakan masalah," kata Hasto di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/1).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Hasto melanjutkan, bila dana saksi itu dipastikan lolos maka bakal bermunculan keraguan dari berbagai pihak.
"Dan sistem akuntabilitasnya, ini dari pada ini menjadi political trapping (jebakan politik) PDIP dengan tegas menolak dana saksi tersebut," tegasnya.
Selain itu, dirinya menilai upaya meloloskan dana saksi itu hanya sebagai lobi politik. Untuk itu, dia menyarankan agar partai sebaiknya kerja keras agar lolos suara ambang batas.
"Lebih baik partai kerja untuk lolos treshold itu berdasarkan kerja kongkret. Mendatangi rakyat dari pada cara pintas untuk mendapatkan dana dari negara yang saat ini alokasinya lebih tepat untuk membiayai dan menjaga Pemilu jurdil," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP siap menjadi oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaAdian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca Selengkapnya