PDIP segera lobi Demokrat soal penambahan kursi pimpinan DPR
Merdeka.com - Partai Demokrat belum 100 persen setuju dengan revisi UU MD3 untuk mengakomodir usulan PDIP terkait penambahan pimpinan DPR. Mereka akan mempertanyakan rasionalisasi hasil rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait poin revisi penambahan pimpinan DPR/MPR dalam UU MD3.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pereirra mengatakan pihaknya segera melakukan lobi kepada Partai Demokrat untuk menyamakan pandangan terkait penambahan kursi pimpinan DPR.
"Dinamika biasa lah. Proses sedang berjalan. Teman-teman fraksi PDIP dan fraksi-fraksi yang lain akan melobi teman-teman Partai Demokrat untuk menyamakan pandangan, apabila ada perbedaan-perbedaan kecil diantara fraksi," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
Andreas mengklaim sebenarnya seluruh fraksi setuju dengan perubahan pasal untuk mengakomodasi PDIP jadi pimpinan DPR. Namun, diakuinya masih ada sedikit perbedaan pandangan soal revisi UU MD3 tersebut.
"Kita lihat lah nanti prosesnya. Pada dasar teman-teman sepandangan kok," pungkasnya.
Partai Demokrat salah satu partai yang tak setuju begitu saja dengan revisi UU MD3 hanya untuk mengakomodir PDIP jadi pimpinan DPR. Demokrat ingin melihat, nilai revisi tersebut apakah benar untuk memperkuat lembaga DPR atau hanya untuk mengakomodir partai tertentu saja.
"Inikan pembahasan rencana UU MD3 di Baleg hingga saat ini proses sedang berjalan, belum pada kesimpulan sikap fraksi. Tentu kami menghargai setiap usulan, kami akan melihat dan mencermati setiap perkembangan pada saatnya nanti, kami menilai, hingga mendapatkan rasionalisasi terkait dengan penambahan kursi itu untuk apa, sehingga nanti kami yakin dalam ambil keputusan, apa setuju atau tidak kan variabelnya banyak," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
Didik menekankan, Demokrat setuju saja revisi asal dilakukan demi penguatan lembaga DPR. Namun lagi-lagi, ketika didesak apakah akan setuju dengan revisi UU MD3 hanya untuk akomodir PDIP, dia tak mau menjawab dengan lugas.
"Dalam konteks menjadikan revisi UU MD3 bagian dari Prolegnas prioritas, kami setuju. Dalam konteks pembahasan ini, masih menunggu Baleg menggodok perubahan, kita pantau perkembangan," kata Didik. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya