PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespon soal sikap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hasto menilai, dukungan tersebut lantaran ada yang memerintah agar Luhut mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Mungkin ada yang memerintahkan," kata Hasto, kepada wartawan di GBK, Jakarta, Minggu (4/2).
Sementara, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku tak ambil pusing dengan dukungan yang diberikan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
"Kan memang sudah seperti itu," ucap Puan.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan arah dukungannya dalam Pilpres 2024. Dia menyatakan mendukung Prabowo-Gibran.
“Saya pribadi memilih Pak Prabowo, alasan yang sangat sederhana, berkelanjutan. Dan dia punya spirit NKRI yang bagus dan dia membuktikan keberhasilan-keberhasilan dia yang lalu. Itu tidak dapat dipungkiri,” kata Luhut dalam pernyataannya dikutip dari akun Instagram resminya.
Menurut dia, Prabowo merupakan pilihan terbaik untuk menjadi presiden. Sebab, Prabowo akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Luhut menyebut bahwa prestasi Presiden Jokowi sudah diakui dunia. Kebijakannya perlu dilanjutkan.
"Diskusi ini yang saya bawa kepada, saya tawarkan beberapa kepada calon presiden dan cawapres itu, tapi yang merespons sangat positif langsung juga dengan langkah-langkah dia adalah Pak Prabowo. Beberapa kali saya menyampaikan ke Beliau, kami ada begini, Beliau datang ke kami dan mengirim tim ke kami dan berbicara dengan tim kami, dan Beliau sangat setuju dan ini harus dilakukan," ungkap Luhut.
Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPerbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaPDIP tidak pernah memaksa siapapun untuk tetap berada atau memilih keluar.
Baca SelengkapnyaPDIP membuka peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat untuk dicalonkan pada Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaSoal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya