PDIP tagih janji fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR
Merdeka.com - Bendahara Fraksi PDIP DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya menagih kesepakatan dari fraksi-fraksi partai di DPR terkait penambahan kursi pimpinan dewan dalam revisi UU MD3. Terlebih, menurut Alex, sudah ada konsensus tertulis untuk memberikan kursi pimpinan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.
"Sekarang kita menunggu niat baik untuk melaksanakan komitmen tersebut konsensusnya secara tertulis sudah ada di Baleg, tinggal pengesahan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
Partai NasDem mengusulkan, UU MD3 direvisi menyeluruh tidak hanya terbatas pada penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Alex berpandangan, revisi saat ini harus fokus pada pasal penambahan pimpinan DPR dan MPR saja.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Terkait revisi ini untuk periode sekarang. Makanya hanya penambahan komposisi pimpinan untuk DPR dam MPR, tidak termasuk AKD," ujarnya.
Alex menegaskan, PDIP juga tidak berharap penambahan kursi pimpinan milik PDIP disatukan bersama pergantian Ketua DPR baru dari Partai Golkar. Pihaknya hanya menginginkan fraksi-fraksi yang menyepakati pemberian kursi pimpinan untuk menepati janji.
"Ingin berbarengan itu bukan lah keinginan PDIP. Itu kan yang diutarakan oleh Partai Golkar. Soal kemudian tidak terealisasi ya pertanyakan lah kembali pada yang memberi janji. Kami kan dijanjikan," tegasnya.
Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.
Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.
"Tetapi kan ada banyak materi muatan tambahan DIMnya. Pak menteri belum memberi jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang juga untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya," kata Supratman saat dihubungi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca Selengkapnya