Pelantikan pimpinan DPD tambahan dilakukan usai perubahan tata tertib
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan, pihaknya akan segera melantik pimpinan tambahan untuk DPD. Pelantikan itu akan dilakukan setelah ada perubahan tata tertib (Tatib) DPD.
"Dimungkinkan segera secepatnya tatib disahkan di paripurna kemudian kita berproses," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Menurutnya, dengan penambahan pimpinan harus diiringi perevisian tatib. Sebab, penambahan pimpinan bisa mengubah konsep pembagian tugas.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Dimana pelantikan Pj. Ketua TP PKK dilakukan? 'Saya mengucapkan selamat kepada semua Pj. Gubernur dan juga ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj. Ketua Penggerak TP PKK di provinsi masing-masing,' ucap Tri di Kantor (Kemendagri), Senin (27/5).
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
"Dengan adanya empat berarti kan seperti apa. Ada konsep kita ingin membagi dua wilayah, sehingga dua Indonesia Barat, dua Indonesia Timur. Sekarang kan (ada) Indonesia Tengah. Itu harus diubah melalui tatib," ujarnya.
Terkait siapa yang akan menduduki kursi pimpinan, kata senator asal Maluku ini, nantinya akan diambil dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab, AKD sudah melalui beberapa tahapan seleksi.
"Kan pimpinan alat kelengkapan banyak tuh, misalnya Muqowan, Gede Pasek. Tapi rata rata diambil dari situ karena melalui proses pimpinan alat kelengkapan kan talent scoutingnya sudah jalan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR disetujui penambahan kursi pimpinan baik di DPR, MPR ataupun DPD. Telah disepakati akan ada prnambahan satu kursi di DPR, tiga di MPR dan satu di DPD.
DPR telah melantik Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPR. MPR melantik tiga pimpinan yakni dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan bersifat dinamis.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pimpinan AKD ataupun Komisi akan berpatok pada UU MD3.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPembentukan resmi AKD juga akan menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaMereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca Selengkapnya