Pembelaan SBY dari Amerika serius dukung Pilkada langsung
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram disahkannya RUU Pilkada pada sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Terlebih partai pimpinannya, Partai Demokrat mendadak walk out dalam sidang tersebut.
Tak khayal, aksi yang dilakukan Demokrat ini langsung mendapat kecaman publik. Banyak yang menuding bahwa ini aksi undur diri Demokrat merupakan cara SBY agar Pilkada via DPRD berhasil diloloskan.
Pasalnya, saat sidang tersebut Demokrat merupakan partai yang diharapkan bisa mempertahankan Pilkada langsung yang diputus melalui voting. Namun, 148 anggota partai besutan SBY itu malah 'kabur'.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana proses Pilkada dilakukan? Pilkada artinya adalah suatu proses pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota di Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari sistem demokrasi yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka. Pilkada dilaksanakan secara berkala dan melibatkan pemilih terdaftar yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Melihat kondisi ini, SBY yang berada di Amerika langsung angkat bicara. Dia merasa aneh atas disahkannya undang-undang tersebut. Berbagai pembelaan pun dilakukannya.
Berikut pembelaan SBY dari Amerika terkait undang-undang Pilkada seperti dirangkum merdeka.com, Senin (29/9):
SBY keberatan tandatangani UU Pilkada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa tas disahkannya RUU Pilkada. Dia sebenarnya berharap Pilkada tetap dilakukan secara langsung."Bagi saya berat untuk tandatangani UU Pilkada DPRD manakala ada pertentangan dengan UU lain, misal UU Pemerintahan Daerah," kata SBY di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (26/9).SBY mencontohkan UU Pilkada akan bertentangan dengan UU Pemerintah Daerah. "Ada klausul yang mengatur tugas, fungsi dan kewenangan DPRD atas semua itu Partai Demokrat ke depan ini, yang pertama, kami tetap konsisten pada sikap dan pilihan bahwa pilkada yang paling baik adalah pilkada langsung dengan 10 perbaikan," jelasnya.SBY mengatakan, sebenarnya rakyat tidak memberi mandat pada anggota DPRD untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Dulu dalam UUD sebelum ada perubahan, presiden dan wakil presiden secara jelas keduanya dipilih dan diberhentikan oleh MPR."Di sini tidak ada UU yang memberikan DPRD otoritas untuk memilih kepala daerah," katanya.
Akan lakukan proses hukum
Presiden SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat mengaku sedang mempertimbangkan gugatan hukum berupa uji materi terhadap UU Pilkada yang telah disahkan DPR. SBY mengatakan banyak alasan yang melandasi itu."Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat merencanakan untuk gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke MA atau MK," kata SBY di Washington DC, Jumat (26/9).SBY kemudian mengungkapkan sejumlah alasan. Dalam pemilu legislatif lalu, ketika rakyat memilih anggota DPRD, dalam pikiran mereka pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tetap langsung."Mereka tidak membayangkan setelah pilih wakil rakyat tiba-tiba DPRD memiliki kewenangan, power, memiliki otoritas untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.""Berarti ini mengingkari proses pemilu legislatif di mana rakyat tidak membayangkan, tidak tahu bahwa tiba-tiba yang menjadi mandat di DPRD itu tidak kita hormati kedaulatan rakyat itu," imbuhnya.
SBY sebut DPRD tak punya kewenangan
Presiden SBY terus ungkapkan rasa kecewanya atas putusan sidang paripurna DPR yang mensahkan Pilkada via DPRD. Menurutnya, DPRD tidak ada kewenangan untuk menunjuk kepala daerah."Dalam arti lain, sebenarnya rakyat tidak beri mandat pada anggota DPRD, untuk memilih kepala daerah, gubernur, bupati maupun wali kota," tegas SBY.SBY menambahkan, dalam aturan UU yang ada, tidak ada aturan yang berlaku yang memberikan kewenangan secara eksplisit dan sah kepada DPRD dapat memilih gubernur bupati atau wali kota."Dalam uud sebelum ada perubahan, jelas presiden dan wapres dipilih dan diberhentikan oleh MPR. di sini tidak ada UU yang memberikan DPRD otoritas untuk memilih kepala daerah," ujar SBY.
Perasaan SBY tidak bahagia
Presiden SBY masih merasa muram disahkannya undang-undang Pilkada via DPRD dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Rasa kecewanya itu dengan tegas dia sampaikan saat berada di Amerika dalam rangka kunjungan kerja."Yang jelas saya sangat kecewa, tidak happy dengan proses politik di DPR. Opsi kami diwadahi saja tidak, kalau voting kalah tidak apa-apa, ini diwadahi saja tidak," keluh SBY.SBY berjanji akan terus memperjuangkan hak rakyat atas terpasungnya proses demokrasi di Tanah Air. SBY mengaku masih ingin pilkada langsung tetap digelar dengan sejumlah perbaikan."Bismillah, nanti saya akan berjuang bersama rakyat. Saya tidak lagi (melihat) dari partai manapun. Saya akan berjuang. Saya masih ingin pilkada langsung dengan perbaikan mendasar. Jangan dikira dari parpol yang ada tidak semua setuju dengan pilkada melalui DPRD," pungkasnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaPaloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaSusilo Bambang Yudhoyono merespons soal kritikan yang disampaikan kalangan akademisi terkait demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaSBY menilai ajakan PDIP dan Gerindra baik untuk transparansi politik
Baca SelengkapnyaNasDem meminta Anies tidak memilih calon wakil presiden karena tokoh tersebut punya partai politik.
Baca SelengkapnyaWacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaIvan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan wacana pilkada oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.
Baca SelengkapnyaSBY berharap mimpi Demokrat dikabulkan Tuhan Yang Maha Kuasa. Pihaknya akan menemukan baik jalan jalan maupun tempat yang lebih baik.
Baca Selengkapnya