Pemerintah akan lobi DPR agar setuju Perppu pembubaran ormas
Merdeka.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu ini menimbulkan pro kontra di DPR. Beberapa politisi oposisi pemerintah mengkritik lahirnya Perppu ini.
DPR bisa saja menolak terbitnya Perppu ini. Jika ditolak, maka pemerintah harus kembali menggunakan UU nomor 17 tahun 2013. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan, pemerintah akan melobi DPR agar Perppu pembubaran Ormas disetujui.
"Pasti lobi-lobi lah, saya baru pulang dari luar saya. Belum tahu ya," kata Ryamizard di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yakin pada akhirnya nanti tidak akan ada penolakan terhadap Perppu ini. Sebab, payung hukum ini lahir untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan kalau-kalau, kalau itu banyak tapi masa menyelamatkan negara ditolak?" katanya usai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Wiranto kembali menegaskan bahwa penerbitan Perppu ini bukan semata-mata untuk melawan ormas-ormas yang dengan jelas antiPancasila saja, tapi harus dilihat secara garis besar.
"Masa kita menyelamatkan kehidupan bangsa ke depan ditolak? Masa kita ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin membubarkan negara masa ditolak," katanya.
Pemerintah telah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan ke DPR pada Rabu (12/7). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan setelah diterima, Perppu itu akan dibacakan di rapat paripurna terdekat.
"Pertama akan dibacakan di Paripurna, setelah secara resmi kemarin kan diterimanya, tapi nanti ada surat pengantar yang disampaikan kepada kita dan kita bacakan kepada sidang paripurna," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Perppu itu, kata dia, akan diproses dalam sekali masa sidang. Menurut Agus, apabila disetujui, Perppu itu bisa langsung menjadi UU. "Kalau tidak disetujui UU kembali ke UU 17 tahun 2013," terangnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya