Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR sepakat cabut Perpu JPSK

Pemerintah dan DPR sepakat cabut Perpu JPSK Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI sepakat menyepakati pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Namun, harus ada pembahasan atas RUU JPSK baru setelah Perppu yang dikeluarkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dicabut.

"Secara bulat seluruh fraksi setuju pencabutan Perppu JPSK. Dan fase berikutnya membahas RUU JPSK," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, Jakarta, Senin (6/7).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Kementerian Hukum dan HAM dan DPR. Misbakhun mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang dianggap bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini tidak bisa diselesaikan oleh para Menteri Keuangan sebelumnya.

Menurut dia, Bambang Brodjonegoro bisa menyelesaikan persoalan pelik tentang Pencabutan Perpu No.4/2008 dengan membangun komunikasi yang sangat baik dengan Fraksi-Fraksi di DPR.

"Hal itu dengan baik dijalankan Menkeu sehingga kebuntuan politik bisa diselesaikan dengan baik. Beban sejarah yang buntu itu telah dipecahkan. Ini adalah sejarah dan sebuah prestasi besar," jelasnya.

Selama ini, DPR RI tidak bisa membahas RUU JPSK karena Perppu Nomor 4 Tahun 2008 itu belum dicabut. Padahal, bila belajar dari pengalaman krisis Asia, krisis 1998, dan resesi global 2007-2008, pemerintah harus siap bergerak cepat menangani krisis keuangan.

"Ketidakjelasan payung hukum yang membuat tidak jalan efektif," kata Misbakhun.

Karenanya Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah pemerintah mengajukan pencabutan Perppu JPSK dan mengajukan RUU JPSK. Dari pengalaman selama ini, kata Misbakhun, RUU JPSK perlu disusun dengan memperhatikan beberapa hal. Misalnya, aturan tentang JPSK harus lebih ditujukan untuk pencegahan krisis sehingga sebisa mungkin dihindarkan.

Selain itu, UU JPSK nantinya harus merinci bagian penting hukum yang selama ini diperdebatkan. Selanjutnya, UU JPSK nantinya harus menegaskan persoalan krisis yang tegas, sehingga keberadaannya tidak hanya memperkuat landasan hukum.

"Golkar berharap prosesnya dilaksanakan secara integratif. Yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Perbankan dan Penjaminan Kredit yang jadi prioritas Prolegnas 2015," kata Misbakhun.

Sedangkan Menkeu Bambang Brodjonegoto mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Komisi XI DPR RI itu, dan akan segera bersiap membahas RUU JPSK.

"Besar harapan kami, kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK. Kami berharap ini bisa disahkan dalam paripurna DPR mendatang," pungkas Bambang. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Diketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya