Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus DPD II Golkar ngaku diberi uang Rp 110 juta di Munas Ancol

Pengurus DPD II Golkar ngaku diberi uang Rp 110 juta di Munas Ancol Munas Golkar Tandingan. ©2014 Merdeka./Efendi

Merdeka.com - M Arham, wakil ketua DPD II bidang kaderisasi Partai Golkar dari Bontang, Kalimantan Timur, mengaku diberi imbalan Rp 110 juta saat menghadiri acara Munas di Ancol, Jakarta Utara.

"Jadi itu kan kejadiannya sore kaya begini, itu udah selesai paripurna, kemudian sebagai kompensasi sebagai peserta karena memang sebetulnya di arena itu," kata Arham saat menjadi saksi fakta Golkar kubu Munas Bali (Ical) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Dia mengungkapkan pemberian itu tidak didapatkan secara merata oleh semua peserta yang hadir. DPD I Partai Golkar kabarnya mendapatkan Rp 500 juta, DPD tingkat kabupaten mendapatkan Rp 300 juta.

"Itu mereka yang benar asli hadir yang memang tepat, yaitu ketua dan sekretaris. Nah kalau saya kan datang sendiri tanpa pendamping," ucapnya.

Menurutnya, dari pemberian uang sebesar Rp 150 juta itu masih dipotong pajak, yaitu dengan rincian awal datang munas dikasih Rp 100 juta dan dipotong Rp 30 juta. Jadi total Rp 70 juta. Kemudian keesokan harinya, usai munas terima lagi Rp 50 juta, dipotong Rp 10 juta. Jadi menerima sebesar Rp 40 juta.

"Total keseluruhan yang saya dapet Rp 110 juta dan saya terima cash. Untuk potongan itu sendiri, itu dipotong panitia, katanya untuk bayar pajak," jelasnya.

Dia pun menjelaskan mengenai kewenangan dalam menjadi peserta Munas Ancol itu seharusnya bukan dia. Namun, dia mengaku dipilih panitia Munas Ancol untuk dinyatakan sah jadi peserta.

"Kewenangan itu saya tahu, tapi yang setor berkas dan yang menentukan panitia. Saya tidak memaksakan diri masuk," ucapnya.

Dia menjelaskan kehadirannya ke Munas Ancol ini karena ajakan teman dengan hanya mengantongi SK dari Ketua DPD II Bontang. "Kalau di Bali pribadi ketua saya, Ini tradisi Golkar, kalau munas tidak mungkin ketua doang yang jalan. Pasti bawa rombongan. Namanya reunian. Uang saya juga sudah abis, duit setan dimakan hantu," tutupnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M

Muhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan
Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan

Joice Triatman mengungkapkan bahwa acara yang digagas NasDem menggunakan uang dari Kementan

Baca Selengkapnya