Pengurus Golkar tak sah, PDIP minta pelantikan ketua DPR ditunda
Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno minta seluruh anggota DPR menunda pelantikan Ade Komarudin yang menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Alasannya, saat ini DPP Partai Golkar tidak mempunyai legalitas kepengurusan yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Lebih baik ditunda dulu, karena DPP Golkar tidak mempunyai SK baik Kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono," kata Hendrawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).
Menurutnya, pimpinan DPR seharusnya tidak memproses surat pergantian Ketua DPR. Sebab, ada dua surat pengganti Setya Novanto yang diterima pimpinan DPR, baik dari Kubu Aburizal Bakrie yang mengajukan nama Ade Komarudin maupun Agung Laksono yang mengajukan nama Agus Gumiwang.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Seharusnya pimpinan DPR tidak memproses surat masuk pengganti Novanto, karena hal ini akan membuat kegaduhan di DPR," tegasnya.
PDIP ngotot mengusulkan dilakukan kocok ulang pimpinan DPR. Karena itu Undang-Undang MD3 perlu segera direvisi. "Itu bisa saja terjadi, dengan cara merevisi UU MD3," tandasnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2016, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui. Kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, sedangkan pengurus hasil Munas Ancol dicabut dan hasil Munas Bali tidak diakui Menkum HAM. Otomatis, saat ini hanya Mahkamah Partai Golkar yang diakui secara hukum. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun merespons soal gugatan ke PTUN terkait SK Kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaEmpat kader PDIP menggugat SK kepengurusan partainya ke PTUN.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKaesang menganku enggan menanggapi urusan partai lain.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaSeluruh ketua DPD Golkar menolak Munaslub untuk melengserkan Airlangga dari jabatan Ketum partai.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jadi dewan pembina Partai Golkar.
Baca Selengkapnya