Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perhatikan, ini jam & aturan main buat warga DKI yang ingin nyoblos

Perhatikan, ini jam & aturan main buat warga DKI yang ingin nyoblos Pemungutan suara Pilpres di Jatinegara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tinggal dua hari lagi warga DKI akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022. Provinsi DKI Jakarta dan 100 daerah lainnya akan menggelar pilkada serentak pada 15 Februari mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengingatkan sejumlah hal agar warga DKI tak lupa mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Salah satu yang cukup penting yakni membawa surat pemberitahuan alias C6.

"Itu ketika datang ke TPS, itu harus dibawa," katanya di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2).

Warga yang belum mendapatkan C6 tetapi terdaftar sebagai pemilih, tak masalah dan tetap bisa memilih. Sebab, lembaran C6 hanyalah surat pemberitahuan semata bukan syarat untuk memilih.

"Jadi meskipun tidak punya C6 yang bersangkutan (pemilih) tetap bisa datang ke TPS mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB," katanya.

Selanjutnya, bagi pemilih warga Jakarta yang belum terdaftar jangan khawatir. Karena, tetap bisa menggunakan suaranya.

"Caranya, bisa menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dukcapil bahwa yang bersangkutan sudah merekam e-KTP nya mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. e-KTP dibawa dan surat keterangan dari dukcapil ditunjukan dan membawa Kartu Keluarga (KK) yang asli. Sehingga KK menjadi syarat penting di samping E-KTP atau surat keterangan dari dukcapil," jelasnya.

"Kemudian setelah pencoblosan sebelum keluar, yang bersangkutan wajib mencelupkan jarinya sampai kukunya masuk ke tinta. Ini untuk bukti yang bersangkutan telah memberikan suara dan tidak boleh memberikan suara di TPS lainnya. Ini sesuatu yang sangat penting," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Cara Mencoblos di Pilkada 2024
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Cara Mencoblos di Pilkada 2024

Memahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos

Pencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang, Begini Syaratnya
Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang, Begini Syaratnya

Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta 2024 Secara Online
Begini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta 2024 Secara Online

Saat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Cara Mudah untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar di DPT Online agar Bisa Memilih di TPS
Cara Mudah untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar di DPT Online agar Bisa Memilih di TPS

Jika Anda tidak terdaftar, segera hubungi KPU untuk mendapatkan solusi.

Baca Selengkapnya