Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perketat wakil rakyat di DPD lewat RUU Pemilu

Perketat wakil rakyat di DPD lewat RUU Pemilu Aksi protes di sidang DPD. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sempat menjadi sorotan satu bulan belakangan. Bukan ribut karena aspirasi rakyat atau adu argumen demi kepentingan rakyat, tapi berseteru karena jabatan pimpinan senator.

Kubu GKR Hemas dan Faroukh Mohammad tak terima dilengserkan oleh kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Nono Sampono. Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 disoal.

DPD beberapa waktu lalu mengesahkan jabatan pimpinan DPD hanya sampai 2,5 tahun dalam tata tertib. Namun, aturan ini telah dibatalkan, setelah sejumlah anggota DPD kontra OSO ajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Orang lain juga bertanya?

Sayang kesalahan fatal dilakukan oleh MA. Penulisan putusan yang harusnya Dewan Perwakilan Daerah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menyoal kesalahan redaksional itu, menjadi alasan OSO dkk dilantik jadi pimpinan DPD gantikan Hemas dan Faroukh.

Di tengah kisruh DPD ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah berupaya memperketat rekrutmen calon anggota senator. Caranya, melalui Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kini tengah digodok di Komisi II DPR.

Usul pengetatan calon-calon senator ini muncul dari pemerintah. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya kewenangan DPD. Ketua Panja RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan usulan dari pemerintah tersebut.

"Akan ada seleksi di pansel untuk melakukan rekruitmen," kata Lukman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya usulan rekruitmen anggota DPD melalui Pansel. Di antaranya, pemahaman dan komunikasi anggota DPD yang terbatas terhadap daerahnya, dibutuhkannya peningkatan kapasitas menyusul rencana penambahan kewenangan DPD serta penguatan fungsi pengawasan terhadap anggota-anggota DPD.

"Perlunya peningkatan kapasitas anggota DPD untuk menyikapi bertambahnya kewenangan DPD seperti dalam rencana perubahan UU MD3, dan rencana amandemen UUD NRI 45. Semakin meningkatnya dana transfer daerah sehingga memerlukan pengawasan DPD secara efektif," terangnya.

Lukman menjelaskan, dalam draf usulan, mekanisme perekrutan 40 orang calon anggota DPD bakal dipilih oleh pansel. Mereka adalah 10 kali lipat dari empat orang yang bakal mewakilkan tiap provinsi. Kemudian, 40 orang itu akan dikirim ke DPRD provinsi untuk melakukan fit and proper test. DPRD nantinya bakal memilih 20 orang.

Selama ini, syarat menjadi calon anggota DPD hanya mampu mengumpulkan sejumlah KTP dukungan dari warga di daerah pemilihannya. Jika melampaui minimal batas pengumpulan KTP, maka calon tersebut dinyatakan lolos dan ikut pemilu.

"Hasil fit and proper test oleh DPRD kemudian baru dijadikan daftar calon tetap DPD untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu," ujar Lukman.

Pansel sendiri akan dibentuk oleh Gubernur dengan melibatkan sejumlah unsur baik akademisi, pemerintah hingga masyarakat. Di tahap seleksi, para calon anggota DPD juga akan melalui serangkaian tes, semisal tes tertulis tentang 4 pilar kebangsaan hingga pembangunan daerah.

"Ada seleksi tertulis tentang pemahaman soal 4 pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah dan otonomi daerah. Ada kewajiban untuk membuat makalah tentang pembangunan daerah," paparnya.

Politisi PKB ini menambahkan, mekanisme pemilihan ini dinilai lebih efektif ketimbang pengumpulan KTP. "Memang kami menangkap pengumpulan KTP selama ini tidak berkualitas. Banyak calon yang melakukannya dengan membeli baik itu membelinya langsung ke masyarakat, ada juga membelinya melalui calo-calo pengumpul," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz Dasad Blak-blakan Ungkap Derajat Anggota DPR, Penjelasannya Simpel Tapi Dalam Menusuk
Ustaz Dasad Blak-blakan Ungkap Derajat Anggota DPR, Penjelasannya Simpel Tapi Dalam Menusuk

Penceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya