Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Soal Revisi UU Pemilu: Ada Perubahan Sikap Partai Yang Cukup Drastis

Perludem Soal Revisi UU Pemilu: Ada Perubahan Sikap Partai Yang Cukup Drastis Logistik Pilkada Depok Mulai Didistribusikan ke TPS. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Keputusan DPR untuk memasukan draf revisi undang-undang tentang Pemilu dalam program legislasi nasional DPR 2021 tengah menjadi sorotan. Dengan berbagai perdebatan terkait keputusan perubahan terhadap Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mempertanyakan adanya perubahan yang drastis dari sikap sejumlah fraksi partai di DPR, mengenai rencana revisi undang-undang tersebut.

"Kalau diikuti, maka memang ada perubahan sikap yang cukup drastis ya karena meskipun ini belum disepakati tetapkan proses di Komisi II, kan bukan proses yang istilahnya hanya melibatkan fraksi-fraksi tertentu tetapi kan semua fraksi terlibat. Sampai akhirnya kemudian ada draft itu, meskipun di dalam draft itu ada beberapa hal yang kontroversial," kata Titi dalam acara diskusi yang disiarkan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1).

Kemudian, Titi melihat ada kontradiksi dari sikap fraksi-fraksi partai politik selama pembahasan undang-undang pemilu tersebut yang telah masuk ke Prolegnas 2021.

"Kemudian di Prolegnas 2021 di ketuk palu di baleg DPR RI itu kan yang mengetuk palu untuk prioritas proses legislasi di dalamnya ada RUU Pemilu tentu bukan beberapa partai saja. Lalu tiba-tiba begitu beberapa partai mengatakan tidak perlu revisi. Padahal kita perlu undang-undang yang ajek," kata Titi.

Walaupun, lanjut Titi, politik itu dinamis akan tetapi jangan sampai para partai politik memperlihatkan sikap inkonsistensi dalam menaruh sikap posisinya terhadap revisi UU Pemilu.

"Tetapi, bukan berarti menunjukan inkonsistensi begitu kan, dinamis itu kan rasionalitas juga menunjukan komitmen yang sejalan dengan upaya kita untuk memperbaiki pemilu, itu mungkin. Jadi saya lihat ada perubahan sikap dari fraksi-fraksi dan saya cukup bisa memahami pemberitaan soal dinamika pembahasan RUU Pemilu," katanya.

Oleh karena itu, Titi berharap agar perubahan yang terjadi dalam revisi undang-undang tersebut tidak hanya sekedar menjadi kepentingan politik sesaat. Karena banyak yang harus diperbaiki, terlebih beban berat pada pelaksaan Pemilu Serentak 2019 yang banyak menelan korban jiwa dari penyelenggara.

"Padahal, saya rasa hampir tidak ada partai politik dan juga pihak yang pada akhir pemilu 2019 lalu, itu mengatakan hampir tidak ada yang tidak sepakat bahwa kita harus memperbaiki pemilu 2019. Jadi dengan adanya korban jiwa akibat kelelahan pemungutan penghitungan yang sangat berat, adanya polarisasi yang membelah masyarakat kita. Dan itu mendistorsi civil culture kita," jelasnya.

"Nampaknya hampir semua orang waktu itu sepakat kita harus tinjau ulang soal ambang batas pencalonan presiden, kita harus tinjau ulang pola keserentakan kita, kita harus tinjau ulang lagi bagaimana tata kelola administrasi pemilu kita. Pada akhir menjelang proses pemilu 2019 hampir semuanya evaluasinya seperti itu. Harus ada evaluasi, harus ada perbaikan," tambahnya.

Atas hal itu lah, Titi melihat bila perubahan undang-undanh pemilu itu menyangkut terkait pelaksanaan itu menjadi hal yang wajar, ketika ada perbaikan setelah aturan itu berlangsunh.

"Wajar bagi saya kita melakukan perbaikan revisi dalam UU Pemilu, karena mengapa. Yang pertama sebagai siklus pemilu, selesai pemilu ya memang kita harus mengevaluasi lalu kita mereview kembali pengaturan yang tidak kompetibel," jelasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya