Perludem Soroti Sosok Ketua Timsel KPU-Bawaslu Pernah Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mengusulkan supaya Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro tak memiliki hak suara untuk menentukan siapa saja yang dapat mengisi dua lembaga tersebut. Sebabnya Juri tercatat pernah menjadi anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
Nurul khawatir akan ada konflik kepentingan di dalam timsel. "Kami di Perludem pikir, mungkin baiknya Pak Juri menjadikan dirinya tidak punya hak suara di dalam Timsel, sebagaimana di 2011 dengan Mendagri dan Menkumham di dalam Timsel," kata Nurul kepada Liputan6.com, Sabtu (16/10).
Nurul menyatakan, publik juga akan terus mempertanyakan independensi Juri. Hal itu juga tentu saja mengarah pada delegitimasi para calon anggota Bawaslu dan KPU yang terpilih.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
"Karena, saya rasa, kemungkinan besar publik akan terus menyangkutpautkan Pak Juri yang mantan Timses Jokowi dengan penyelenggara pemilu terpilih nanti," katanya.
Berkaca pada Pilpres 2019 silam, menurut Nurul jenis-jenis disinformasi yang berkembang di Pemilu 2019 salah satu bentuknya menyerang independensi penyelenggara pemilu.
"Nah, kalau sejak awal timsel dipermasalahkan atau disorot publik karena yang bersangkutan mantan timses, bukan tidak mungkin penyelenggara pemilu yg akan menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti terus-terusan dikaitkan dgn proses timsel yang dipandang mewakili kepentingan partai tertentu," ujarnya.
Nurul juga mengkritisi banyaknya unsur pemerintah dalam timsel tersebut. Berdasarkan aturan yang ada unsur dari pemerintah hanya diperkenankan tiga orang saja. Sementara dalam timsel saat ini ada empat.
"Dan juga, pemerintah kan kelebihan orang dari unsur pemerintah, yaitu dari Kompolnas. Nah, ini yang harus diubah karena unsur Pemerintah ada 4, sementara UU Pemilu hanya mengatur 3 orang," sebutnya.
Tidak mesti yang dari Kompolnas yang ditarik, tetapi menurut dia bisa juga salah satu dari tiga unsur pemerintah lainnya.
Adapun keempat anggota Timsel dari unsur pemerintah adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta anggota Kompolnas Poengky Indarty.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaTim Hukun 01, Ari Yusuf Amir mengatakan, pemilu 2024 penuh dengan kecurangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya