Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Soroti Sosok Ketua Timsel KPU-Bawaslu Pernah Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf

Perludem Soroti Sosok Ketua Timsel KPU-Bawaslu Pernah Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf Timsel Anggota KPU-Bawaslu. © ANTARA/Boyke Ledy Watra

Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mengusulkan supaya Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro tak memiliki hak suara untuk menentukan siapa saja yang dapat mengisi dua lembaga tersebut. Sebabnya Juri tercatat pernah menjadi anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Nurul khawatir akan ada konflik kepentingan di dalam timsel. "Kami di Perludem pikir, mungkin baiknya Pak Juri menjadikan dirinya tidak punya hak suara di dalam Timsel, sebagaimana di 2011 dengan Mendagri dan Menkumham di dalam Timsel," kata Nurul kepada Liputan6.com, Sabtu (16/10).

Nurul menyatakan, publik juga akan terus mempertanyakan independensi Juri. Hal itu juga tentu saja mengarah pada delegitimasi para calon anggota Bawaslu dan KPU yang terpilih.

Orang lain juga bertanya?

"Karena, saya rasa, kemungkinan besar publik akan terus menyangkutpautkan Pak Juri yang mantan Timses Jokowi dengan penyelenggara pemilu terpilih nanti," katanya.

Berkaca pada Pilpres 2019 silam, menurut Nurul jenis-jenis disinformasi yang berkembang di Pemilu 2019 salah satu bentuknya menyerang independensi penyelenggara pemilu.

"Nah, kalau sejak awal timsel dipermasalahkan atau disorot publik karena yang bersangkutan mantan timses, bukan tidak mungkin penyelenggara pemilu yg akan menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti terus-terusan dikaitkan dgn proses timsel yang dipandang mewakili kepentingan partai tertentu," ujarnya.

Nurul juga mengkritisi banyaknya unsur pemerintah dalam timsel tersebut. Berdasarkan aturan yang ada unsur dari pemerintah hanya diperkenankan tiga orang saja. Sementara dalam timsel saat ini ada empat.

"Dan juga, pemerintah kan kelebihan orang dari unsur pemerintah, yaitu dari Kompolnas. Nah, ini yang harus diubah karena unsur Pemerintah ada 4, sementara UU Pemilu hanya mengatur 3 orang," sebutnya.

Tidak mesti yang dari Kompolnas yang ditarik, tetapi menurut dia bisa juga salah satu dari tiga unsur pemerintah lainnya.

Adapun keempat anggota Timsel dari unsur pemerintah adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta anggota Kompolnas Poengky Indarty.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi
TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan

Bambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
VIDEO: AMIN Keras di MK! Pemilu 2024 Curang, Libatkan Jokowi & Jadi Sorotan Internasional
VIDEO: AMIN Keras di MK! Pemilu 2024 Curang, Libatkan Jokowi & Jadi Sorotan Internasional

Tim Hukun 01, Ari Yusuf Amir mengatakan, pemilu 2024 penuh dengan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya