Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB anggap tak masalah PAN beda sikap soal UU Pemilu

PKB anggap tak masalah PAN beda sikap soal UU Pemilu Lukman Edy. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar tidak berlebihan menyikapi keputusan politik Partai Amanat Nasional (PAN) dalam penetapan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi undang-undang.

Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, tidak perlu mengoreksi keikutsertaan PAN dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan. Karena kini penetapan UU Pemilu sudah selesai.

"Sudah cukup lah tak perlu lagi memberi tekanan apapun terhadap hasil UU Pemilu ini. UU Pemilu ini hasilnya sudah maksimal memberi yang terbaik dan bisa diterima semua pihak," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).

Lukman menjelaskan dalam UU Pemilu menjadi hak masing-masing bagi setiap partai politik dalam menentukan sikap. Meski dalam koalisi yang sama bukan berarti setiap partai harus berpandangan yang sama.

"Kepentingannya berbeda yaitu kepentingan periode lima tahun mendatang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu ini.

PDI Perjuangan menganggap Partai Amanat Nasional (PAN) sudah bukan lagi berada dalam koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal ini dikarenakan sikap PAN yang berbeda saat sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-Undang.

Pada sidang paripurna yang berlangsung hingga, Jumat (21/7) dini hari, fraksi pendukung pemerintah kompak ingin presidential threshold dalam UU Pemilu tetap 20-25 persen. Sementara, PAN yang merupakan koalisi pendukung pemerintah justru abstain dengan meninggalkan sidang paripurna. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu menolak presidential threshold tetap 20-25 persen.

"Dengan sikap PAN yang tidak sejalan dengan usulan pemerintah sebenarnya secara materil PAN sudah tidak ada dalam kerjasama partai-partai pendukung pemerintah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Perreira saat dihubungi, Jumat (21/7).

Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno membantah dalam pengesahan undang-undang Pemilu telah membangkang dari koalisi pendukung pemerintahan.

"Enggak (membangkang) kita selalu komunikasi dengan parpol pendukung pemerintah kita sudah sampaikan juga ke mereka apa yang menjadi kendala kita," kata Edy saat dihubungi, Jumat (21/7).

Akibat perbedaan sikap dengan pemerintah tersebut, posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dijabat oleh Politikus PAN Asman Abnur menjadi sorotan. Edy enggan berandai-andai jika koleganya itu bakal ditendang dari kabinet karena sering berbeda sikap.

"Saya enggak mau berandai-andai. Nanti kita lihat saja seperti apa," ujarnya.

Edy menyebutkan partainya akan berkomitmen mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sampai tahun 2019.

"Komitmen kita tetap sebagai pendukung pemerintah sampai 2019," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik

Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
PKS Belum Tentukan Sikap Akan Jadi Oposisi atau Koalisi, Syaikhu: Itu Ranah Dewan Syuro
PKS Belum Tentukan Sikap Akan Jadi Oposisi atau Koalisi, Syaikhu: Itu Ranah Dewan Syuro

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Pembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PAN: Tidak Mutlak Harus dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada
PAN: Tidak Mutlak Harus dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada

Jika PAN sudah cocok dengan calon lain dan cukup syarat mengusung kepala daerah, maka tak masalah berbeda dengan KIM

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas

Anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya