PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Cak Imin mempersilakan mengurus ke kantor DPP, DPW, DPC.
Cak Imin mempersilakan mengurus ke kantor DPP, DPW, DPC.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mempersilakan semua pihak mendaftar ke PKB.
"Mari seluruh yang berkeinginan menjadi kepala daerah silakan mendaftar ke PKB, karena kami tidak membatasi diri hanya kader," kata Cak Imin di rumah dinasnya Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Cak Imin menyebut, PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar. Tidak memilih-milih apapun suku agama, golongan, ras maupun partainya berasal.
Bagi yang ingin mendaftar, Cak Imin mempersilakan mengurus ke kantor DPP, DPW, DPC serta sistem online yang sudah disiapkan PKB.
"Tetapi intinya sejak hari ini tanggal 20 April 2024 saya nyatakan PKB membuka pendaftaran, PKB membuka peluang kepada semua pihak," ucapnya.
Cak Imin bakal menentukan calon yang akan diusung PKB berdasarkan kriteria dan sejumlah indikator. Termasuk rekam jejak, kemampuan maupun kapabilitasnya.
"Kalau dari luar kualitasnya bagus, pasti Insyaallah kita akan usung," pungkasnya.
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPSI juga mulai membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPKB DKI Jakarta membuka pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya