Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB takut jika UU MD3 tak direvisi jadi alat gulingkan Jokowi

PKB takut jika UU MD3 tak direvisi jadi alat gulingkan Jokowi Jokowi hadiri KTT Asean 2014. ©Setpres RI/Rusman

Merdeka.com - Sekjen PKB Abdul Kadir Karing mengungkap alasan kekhawatirannya terhadap pasal 98 soal hak DPR dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3). Menurut dia, pasal ini bisa dengan mudah DPR melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karding mengatakan, sejak awal bahan negosiasi KIH dan KMP yang utama menjadi negosiasi adalah bagaimana UU MD3 itu tidak parlementer. Menurut dia, UU MD3 harus tetap pada posisi presidensil sesuai dengan UUD dan kesepakatan dasar.

"Sejak awal memang kita pasal 98 ini adalah bagian dari negosiasi kita. Pasal 98 ayat 6,7, 8, pasal 60 tatib. Itu yang menyatakan bahwa seluruh rapat-rapat, keputusan-keputusan rapat gabungan, rapat komisi itu mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Jika tidak dilaksanakan maka komisi dapat menggunakan haknya untuk melaksanakan interpelasi, hak angket dan hak menggunakan pertanyaan untuk anggota berdasarkan aturan yang ada," kata Karding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11).

Karding menilai hal ini yang berbahaya bagi pemerintah. Karena dalam aturan ini, pintu masuk untuk menggulingkan Jokowi sangat banyak.

"Ini berbahaya. Ini berbahaya bagi pemerintahan, dia bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik. Kami justru yang utama ini, bukan soal bagi kursi," terang dia.

Karding juga mengakui jika memang dirinya takut dengan kekuatan DPR yang sangat mudah menggulingkan Jokowi dalam aturan ini. Apalagi, kata dia, banyak pengalaman bahwa DPR kerap kali memaksakan pemerintah untuk berbuat sesuatu yang sulit dilakukan.

"Coba bayangkan ya seluruh rapat komisi misalnya ada satu poin saja yang tidak dilaksanakan pemerintah tidak optimal itu bisa menjadi pintu masuk untuk interpelasi. Itu menurut saya kita ini sudah tidak lagi di posisi sistem presidensil tetapi kita sudah masuk di sistem parlementer. Ini yang menurut kami penting," imbuhnya.

"Anda tidak tahu pengalaman lapangan. Misalnya begini ya saya kasih contoh. Ada satu poin program yang dipaksa oleh DPR harus disetujui oleh pemerintah. Pemerintah tiba-tiba setuju saja tapi tidak mampu melaksanakan. Ini itu akan menjadi pintu masuk untuk interpelasi. Ini yang harus dipahami publik," tutur Karding.

Dia menyatakan dengan UU ini sangat mudah DPR menggunakan hak interpelasi. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, hanya karena masalah kecil parlemen menggunakan hak interpelasi.

"Kalau dulu itu untuk interpelasi hanya kasus-kasus besar. Kalau nanti itu kasus kecil pun bisa diinterpelasi. Misalnya ya disepakati bahwa setiap kunjungan kerja diikuti oleh dirjen. Tiba-tiba dirjennya tidak ikut. Itu bisa jadi pintu masuk. Dipermasalahkan. Jadi ini akan terganggu terus," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi

Riko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya