PKB Usul Perhitungan Suara Tak Selesai di Hari Pencoblosan Agar Tak Seperti 2019
Merdeka.com - Tragedi gugurnya ratusan penyelenggara Pemilu 2019 menjadi alasan sejumlah fraksi di DPR dan pemantau Pemilu mendorong Pemilu dan Pilkada tidak digelar serentak di tahun 2024. Meski berbeda tanggal, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama dikhawatirkan membebani penyelenggara hingga berujung kematian.
Fraksi PKB yang bersikap tetap mendukung Pilkada digelar di 2024 memiliki usulan agar tidak terulang jatuh korban penyelenggaraan Pemilu seperti tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, masalah utamanya terletak pada tahapan penghitungan suara yang mengharuskan selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Sehingga, aturan teknis ini sebaiknya diubah agar tidak membebani penyelenggara.
-
Bagaimana cara pengawas Pemilu memastikan kelancaran pemungutan suara? Pengawas pemilu harus memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan di TPS. Ini termasuk memastikan bahwa petugas TPS menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka harus memantau proses pendaftaran pemilih, memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan, dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Siapa yang mengatur tahapan Pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
"Solusinya, aturan ini harus diubah, dengan memberi kesempatan penghitungan suara tidak harus selesai pada hari yang sama dengan pencoblosan, beban energi penyelenggara tidak akan terkuras habis," ujar Luqman kepada wartawan, Senin (1/2).
Luqman menuturkan, pada praktiknya, hal tersebut sudah dijalankan untuk Pemilu WNI yang berada di luar negeri. Penghitungan suara tidak selesai di hari pencoblosan.
"Sebenarnya praktik penghitungan suara tidak harus selesai pada hari yang sama dengan hari pencoblosan, sudah dijalankan untuk Pemilu bagi WNI di luar negeri," jelasnya.
PKB mendukung jika RUU Pemilu mengubah teknis tahapan Pemilu. Supaya bisa menghindari jatuhnya korban jiwa dari penyelenggara. Luqman mengatakan, untuk aturan teknis ini tidak bisa jika dilakukan perubahan melalui Peraturan KPU.
"Harus revisi UU Pemilu, tidak cukup PKPU. Penting, untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dari teman-teman penyelenggara," kata Luqman.
PKB saat ini tetap dalam posisi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak diubah. Penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pilkada tetap di tahun 2024. Berbeda dengan bunyi RUU Pemilu yang menormalisasi penyelenggaraan Pilkada pada 2022 dan 2023.
Luqman juga menyebut, jadwal Pemilu nasional dengan Pilkada tidak digelar dalam satu hari bersamaan.
"UU No. 10 tahun 2016, mengatur pemungutan suara Pilkada Serentak Nasional dilaksanakan pada bulan November 2024. Berbeda dengan Pemilu Presiden dan Legislatif yang dilaksanakan bulan April 2024. Antara Pileg-Pilpres dan Pilkada tidak dilangsungkan pada hari yang sama," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaKetua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca Selengkapnya