Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS beberkan data Ketua DPR tak harus dari partai pemenang Pemilu

PKS beberkan data Ketua DPR tak harus dari partai pemenang Pemilu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprioritaskan mencari Ketua DPR baru menggantikan Setya Novanto yang kini mendekam di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pergantian Ketua DPR lebih diperlukan ketimbang menambah pimpinan baru seperti yang dihembuskan oleh PDI Perjuangan.

"Saya melihat waktu kita semakin pendek, DPR dituntut semakin fokus, mengapa tidak laksanakan saja UU yang ada, yang terjadi pergantian ketua DPR ya ketua DPR-nya karena kasus yang terjadi dengan beliau yang pergantiannya di Golkar, itulah ketentuan MD3," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/12).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menuturkan, jika DPR ingin mengakomodir permintaan PDIP untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan maka aturan dalam UU MD3 harus segera diubah.

"Kalau kemudian diinginkan adanya perubahan maka ubah dulu UU MD3-nya. Sebab begitulah ketentuan kalau UU MD3 nya tidak diubah berati tetap kembali posisi pimpinan ada lima tidak ada tambahan," ujarnya.

PDIP mencari celah menambah kursi pimpinan dengan menyinggung sebagai pemenang Pemilu 2014. Menurut Hidayat, ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu bukan suatu konvensi. Faktanya, Ketua DPR yang berasal dari partai pemenang pemilu hanya terjadi pada 2009. Di mana Ketua DPR saat itu berasal dari Partai Demokrat.

Di tahun-tahun sebelumnya, Ketua DPR tidak harus berasal dari partai pemenang pemilu. Saat Pemilu 2004 misalnya. Golkar menjadi pemenang Pemilu, namun tak serta merta kadernya langsung terpilih menjadi Ketua DPR. Contoh lainnya, ketika PDIP menang Pemilu tahun 1999. Ketua DPR justru berasal dari Golkar yakni Akbar Tandjung. Akbar dipilih melalui pemilihan terbuka.

"Tahun 1999, pemenang pemilu adalah PDIP, apakah PDIP jadi ketua DPR? Waktu itu ketuanya Pak Akbar Tandjung yang terpilih melalui pemilihan terbuka," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya tak hanya sekadar punya niatan masuk menjadi salah satu pimpinan DPR, tapi etika politik harus dibangun dengan memperhatikan suara rakyat.

"Ketika rakyat menyatakan memberikan dukungan pada PDIP sehingga PDIP menjadi partai pemenang Pemilu tentu saja suara itu harus senapas dengan apa yang terjadi di DPR," jelasnya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Selama ini adanya dialektika dan dinamika di lembaga wakil rakyat itu menurutnya karena PDIP tak dilibatkan sebagai pimpinan.

"Kalau kita lihat seluruh dialektika, seluruh dinamika yang terjadi di DPR terkait pimpinan Dewan, kalau orang Jawa bilang itu mungkin karena tidak melibatkan PDIP," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR

Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI

Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih dari Partai Pemenang Pileg 2024
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih dari Partai Pemenang Pileg 2024

Artinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya