PKS Dukung Wacana Evaluasi Pilkada Langsung untuk Memperbaiki Sistem
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan sepakat untuk evaluasi terhadap Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Hal itu menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang bilang Pilkada secara langsung banyak mudaratnya. Mardani menilai, Tito harus lebih hati-hati membuat pernyataan.
"Perlu hati-hati membuat pernyataan. Perlu data dan fakta yang kuat. Kita terbuka untuk membahasnya. Namun semua sisi harus dilihat," ujar Mardani melalui pesan singkat, Kamis (7/11).
Anggota Komisi II itu mengatakan, PKS dalam posisi mendukung untuk melakukan evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung. Dia menilai, ada pro dan kontra dari penerapan sistem secara langsung.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Bagaimana PKD membantu Pilkada 2024? PKD atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu bagian dari badan adhoc yang akan membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
"PKS pada posisi kita evaluasi dan bahas bersama," kata Mardani.
Mardani menjelaskan, Pilkada secara langsung selama ini memakan biaya politik yang tinggi. Apalagi sarat dengan politik uang. Tetapi, positifnya menurut dia hasil Pilkada kuat karena legitimasi langsung masyarakat.
"Waktu kampanye kelamaan, biaya masih tinggi, money politic masih ada tapi hasilnya legitimasi kuat karena dipilih langsung dan bertanggungjawab langsung pada masyarakat," kata dia.
"Perbaiki sistemnya, hasilnya akan bagus," imbuhnya.
Pemilu Langsung Banyak Mudarat
Tito menilai, sistem pemilihan secara langsung banyak mudaratnya. Dia mengakui ada manfaatnya terkait partisipasi politik. Tetapi, mantan Kapolri itu bilang biaya politik terlalu tinggi memicu kepala daerah terpilih melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp30 M mau jadi Bupati mana berani dia. Sudah mahar politik," ujarnya.
Tito mengatakan, Kemendagri akan melakukan riset akademik terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Dia mengatakan, bisa saja opsinya tetap dilakukan secara langsung dengan catatan solusi untuk mengurangi dampak negatif.
"Tapi bagaimana solusi mengurangi dampak negatifnya, supaya ga terjadi korupsi biar tdak terjadi OTT lagi. Tinggal pilih saja kok kepala daerah yang mau di-OTT," kata Tito.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengingatkan para pimpinan di wilayah untuk terus semangat dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca Selengkapnya