Polemik calon tunggal Pilkada, Demokrat dukung Jokowi buat Perppu
Merdeka.com - Partai Demokrat mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu terkait polemik calon tunggal di Pilkada serentak. Sedikitnya ada 12 daerah yang terancam ditunda menggelar pilkada karena hanya ada satu calon, sesuai dengan aturan PKPU yang berlaku.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan dukungannya terhadap dikeluarkannya perppu pilkada. Menurut Amir, aturan penundaan pilkada jika hanya ada satu calon di pilkada mencederai demokrasi.
"Ketentuan UU Pilkada yang mengatur tidak dimungkinkannya calon tunggal maju sendiri terkesan telah mencederai demokrasi dan rasa keadilan," ujar Amir dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (2/8).
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dia menilai aturan PKPU nomor 12 tahun 2015 merugikan banyak pihak. Dia curiga akan ada rekayasa pilkada dengan adanya aturan tersebut.
"Terlebih kalau seorang calon yang sangat populer seperti Risma contohnya. Apalagi kalau kemudian direkayasa calon-calonan hanya untuk terpenuhinya syarat formal," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, jika pelaksanaan pilkada diundur, kepemimpinan daerah otomatis akan diganti dengan pelaksana tugas (Plt).
"Lebih tragis lagi kalau kemudian ada yang harus di Plt. Sudah saatnya perlu dipikirkan terobosan. Kalau perlu dengan Perppu," tegas Ketua Dewan Kehormatan Demokrat ini.
Seperti diketahui, ada 12 daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada serentak 9 Desember nanti. Sesuai dengan PKPU no 12 tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal setelah perpanjangan pendaftaran ditutup tanggal 3 Agustus nanti, maka penyelenggaraan pilkada di daerah itu ditunda ke 2017.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaCalon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Baca SelengkapnyaBahkan kata Deddy, sampai presiden dan mantan presiden 'turun gunung' untuk mendukung salah satu paslon
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya