Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik hak angket KPK

Polemik hak angket KPK Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Siapa yang tak ketar ketir jika harus berhadap dengan KPK. Khususnya mereka pejabat negara yang doyan mencuri uang rakyat.

Tidak jarang, KPK kerap berseteru dengan para anggota DPR. Anggota DPR kerap mengkritik keras kebijakan KPK. Sudah banyak juga anggota DPR menjadi 'korban' KPK.

Kini DPR tengah menggulirkan hak angket untuk menyelidiki sejumlah persoalan yang ada di KPK. DPR menduga, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh KPK selama berdiri tahun 2002 lalu.

Tujuan DPR ini pun menjadi pro dan kontra. Bukan cuma di kalangan pengamat dan pegiat antikorupsi, tapi juga di internal DPR. Partai politik tak satu suara untuk menggunakan hak angket.

PDIP, NasDem, Golkar sudah tegas sejak awal mendukung. Meski dengan kalimat, keputusan diserahkan kepada para anggota DPR. Sementara Gerindra, PKS dan Demokrat juga tegas menolak. Belakangan menyusul, PPP, PKB, Hanura dan PAN juga menolak.

Paripurna telah mengesahkan usulan angket KPK ini. Kini tinggal partai-partai mengirim wakilnya untuk duduk sebagai anggota angket.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD salah satu orang yang tidak setuju dengan angket KPK yang digulirkan oleh DPR. Menurut dia, merujuk pada UUD, hak angket DPR ditujukan kepada eksekutif, pemerintah. Sementara KPK, bukan bagian dari pemerintah.

Dikatakan pakar hukum tata negara ini, hak angket sebenarnya digunakan untuk mengatur hubungan dan pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan. Dimana arti pemerintahan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah lembaga eksekutif.

Dia melanjutkan, pada Pasal 79 ayat 3 UUD MD3 disebutkan bahwa hak angket dipakai untuk menyelidiki adanya pelanggaran UU termasuk kebijakan pemerintah yang strategis. Pemerintah yang dimaksud di antaranya, presiden, wakil presiden, kapolri, jaksa agung, dan lembaga-lembaga pemerintah nondepartemen seperti Lemhanas, LIPI, dan BPJS.

"Adapun lembaga negara yang bukan pemerintah, itu KPK, KPU, Komnas HAM, ini enggak bisa diangket. Jadi ini juga sama saja dengan mengangket BPK, MK, MA. Itu enggak bisa diangket," pungkas Mahfud.

Mahfud pun menyarankan, KPK mengabaikan hak angket yang bergulir di DPR. Apalagi, proses pembentukan hak angket ini sudah ditolak beberapa fraksi di DPR.

"Menurut saya KPK abaikan saja, apalagi ada lima ini yang tegas-tegas menolak Demokrat, PKS, Gerindra, PKB, dan PAN sebenarnya ini sudah selesai, tapi kalau ada kongkalikong dari fraksi-fraksi di DPR itu berbeda lagi," kata Mahfud.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Hak Angket hanya akan mengkritisi langkah KPK yang enggan membuka rekaman tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang menyebut mendapat tekanan dari sejumlah anggota DPR. Hak Angket, kata Fahri, akan menyelidiki hal lain yang bertujuan untuk kebaikan KPK.

"Hak Angket adalah angket tentang kebijakan dan penggunaan uang. Jadi bukan kasus pada dasarnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).

Maka dari itu, Fahri mengklaim Hak Angket bukan melakukan intervensi terhadap KPK. Nantinya, tak hanya KPK yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya usulkan seluruh pejabat yang terlibat di dalam membuat UU KPK juga dihadirkan untuk mendapatkan pandangan tentang arah dan orientasi kita dalam menyusun kerangka angket itu sendiri," kata Fahri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung DPR!
KPK Geledah Gedung DPR!

Penggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya