Polemik Pj Gubernur, Ketua DPR sebut angket tak bisa dipakai sembarangan
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembentukan hak angket DPR terhadap pelantikan Komjen Mochamad Iriawan tidak bisa sembarangan. Pembentukan panitia angket harus memenuhi unsur dugaan penyimpangan.
"Jadi, memang tidak sembarangan Dewan menggunakan hak istimewanya itu. Dewan boleh menggunakan hak angket, namun harus memenuhi unsur adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan oleh pemerintah," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/6).
Politikus Partai Golkar ini menilai tidak ada pelanggaran dari pelantikan Sekretaris Utama Lemhanas itu. Tambahnya, pelantikan ini juga adalah domain pemerintah.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Aturan mengenai hak angket sebagaimaimana dimuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Sesuai pasal 79 ayat 3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
"Menurut pandangan saya pribadi, kebijakan pengangkatan Komjen Pol Iriawan itu, selain memang menjadi domain pemerintah juga tidak ada aturan atau UU yang dilanggar," ucapnya.
Berbeda dengan Bamsoet, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan setuju dengan keberadaan hak angket terhadap pelantikan Komjen Iriawan. Dia melihat setidaknya ada tiga Undang-Undang yang dilanggar diantaranya Undang-Undang ASN, Pilkada dan Kepolisian.
"Itu kan Pak Bamsoet mohon di klarifikasinya kepda pak Bamsoet. Kita tentunya berbeda pendapat, semua anggota dewan juga mempunyai pendapat yang berbeda," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6).
"UU ketiga yang dilanggar adalah UU ASN, aparatur sipil negara disamapaikan bahwa sama juga dengan TNI-Polri bahwa harus betul-betul neteral tapi disinj diyakinkan TNI maupun Polri bisa menjadi pejabat sipil namun harus mengundurkan diri terlebih dahulu," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaHak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya