Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Golkar sebut dana aspirasi perkuat kewenangan anggota DPR

Politikus Golkar sebut dana aspirasi perkuat kewenangan anggota DPR Misbakhun. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun mengatakan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar termasuk dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), di mana setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan saat pemilu legislatif lalu kepada pemerintah melalui APBN.

Bukan hanya itu, pada Undang-Undang (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) MD3 juga dimungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Dan berdasarkan sumpah jabatan anggota DPR juga ada keharusan anggota DPR memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya.

Dengan adanya aturan tersebut, dana aspirasi, kata Misbakhun, dinilai bisa memperkuat peran anggota DPR sebagai wakil rakyat. Di mana mereka bisa mewakili masyarakat Indonesia untuk memberikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Mekanisme dan tata caranya sedang disiapkan oleh DPR melalui Tata Tertib DPR dan Peraturan DPR. Ini bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia," kata Misbakhun di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Dengan adanya program pembangunan yang diusulkan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya, diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan dan program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa lebih merata ke seluruh pelosok tanah air.

"Termasuk pengawasannya berjalan dengan baik karena adanya peran serta dan partisipasi aktif anggota DPR yang ikut mengawal program pembangunan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, jumlah dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tersebut diperuntukkan pada program pembangunan daerah. Bahkan dalam mekanismenya juga harus dengan persetujuan fraksinya masing-masing.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Badan Aspirasi, Puan Maharani: Untuk Menampung Aspirasi Rakyat
DPR Bentuk Badan Aspirasi, Puan Maharani: Untuk Menampung Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota

DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.

Baca Selengkapnya
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu

DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik

Doli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya