Politikus Hanura: Presiden Jokowi telah melecehkan DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta agar Presiden Joko Widodo segera dihadirkan di DPR. Hal itu guna dimintai penjelasan soal keputusannya menunda pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Politikus Hanura itu menilai keputusan Jokowi menunda pelantikan tersangka rekening gendut dan transaksi mencurigakan menjadi Kapolri itu telah melecehkan DPR.
"DPR RI harus bersikap kepada presiden karena telah melecehkan DPR RI. Panggil Presiden Jokowi dan berikan penjelasan di DPR RI," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
Dia berharap, pimpinan DPR bisa segera mengirim surat pemanggilan ke Jokowi untuk menjelaskan persoalan tersebut. Karena, seluruh permintaan Jokowi kepada DPR tentang calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sudah dilaksanakan dan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, DPR sudah menyerahkan hasilnya kepada Jokowi.
"Komisi III mendesak pimpinan DPR RI agar menyurati Presiden Jokowi. Panggil Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan di DPR RI. Jangan memberikan penjelasan di luar sana, jangan hanya sekadar lewat jumpa pers saja," tegasnya.
Dia menambahkan, jika pimpinan DPR bisa menghadirkan Jokowi di parlemen minimal ada penjelasan secara langsung atas sikapnya menunda pelantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu menjadi Kapolri.
"Paling tidak Dewan ajukan hak dan presiden ajukan jawaban kenapa tidak dilaksanakan apa yang telah dilakukan DPR," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Soekarnoputri menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus2024.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaPDIP terlihat melakukan perlawanan usai Golkar dan PAN gabung Prabowo
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Soekarnoputri menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Presiden Jokowi lebih mendengar relawan Projo dibandingkan Gubernur Lemhannas
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP memberikan catatan terhadap proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya