Politikus PDIP kecewa larangan politik dinasti dihapus MK
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menolak keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus larangan adanya dinasti politik. Dia menuding MK membuka peluang suburnya sistem oligarki di Indonesia.
"Fraksi PDIP memprihatinkan, tanpa disadar MK telah membuka ruang tumbuh dan berkembang suburnya oligarki atau politik dinasti itu," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Arif, putusan MK itu sebenarnya bisa diprediksi jauh-jauh hari. Sebab hak politik dinasti merupakan bagian dari substansi yang diperdebatkan dalam Undang-Undang Pilkada, yaitu menyangkut hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa dipilih dan memilih.
-
Kenapa dinasti politik bisa melemahkan demokrasi? Menurut Arga, fenomena kuatnya dinasti politik di ranah legislatif akan terus berlanjut dan menyebabkan eksklusivitas dalam lingkup politik. Ia mengakui bahwa dinasti politik pernah terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika. Namun menurutnya di sana masih ada proses demokrasi yang bermain. Sementara ia melihat fenomena di Indonesia adanya dinasti politik justru melemahkan demokrasi dan berpotensi meningkatkan kolusi dan nepotisme.
-
Apa itu oligarki? Oligarki adalah sistem kekuasaan atau pemerintahan di mana kendali berada di tangan segelintir individu, kelompok, atau keluarga yang memiliki kekayaan, kekuasaan, atau pengaruh besar dalam kehidupan sosial, ekonomi, atau politik suatu negara.
-
Bagaimana dinasti politik berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia? Didominasi Orang-Orang Politik Arga melihat, sejauh ini partai besar sekalipun didominasi oleh orang-orang dari lingkup politik, bukan dari masyarakat luas. Bahkan jabatan strategis dengan mudah diperoleh dari hubungan keluarga dan kerabat. Dampaknya semakin sulit bagi individu dari kalangan masyarakat biasa untuk ikut andil dalam politik.
-
Mengapa MKMK dibentuk? Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi…'.
-
Apa dampak buruk dinasti politik bagi proses demokrasi? 'Saya kira ini menjadi salah satu konsekuensi dari anggota partai politik yang berasal dari elitis atau orang-orang dari lingkungan kekuasaan,' kata Arga dikutip dari Ugm.ac.id. Lalu bagaimana adanya politik dinasti ini mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia? Berikut selengkapnya:
-
Apa yang diharapkan dari para elite politik yang bersengketa di MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain untuk menanggulangi adanya politik dinasti, bagi Arif setiap partai harus membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Selain itu harus dilakukan pengawasan secara ketat juga terhadap penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.
"Menyangkut pengelolaan keuangan daerah, manajemen birokrasi dan administrasi pemerintahan daerah. Selanjutnya partai-partai harus menyadari bahwa putusan MK yang mendorong tumbuh dan berkembangnya politik dinasti tersebut adalah agar partai-partai melakukan pengawasan internal untuk melakukan pengaturan sekaligus pembatasan pada kerabat Petahana yang akan maju, akan menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.
Maka dari itu Arif berharap agar ada pengetatan syarat yang dilakukan oleh internal partai. "Karena yang mengusung adalah partai politik atau gabungan partai politik," tandasnya.
Seperti diketahui MK mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam putusannya, Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan darah dengan petahana melanggar konstitusi.
MK menilai Pasal 7 huruf r UU Pilkada mengandung muatan diskriminasi. Hal itu bahkan diakui oleh pembentuk undang-undang, di mana pasal tersebut memuat pembedaan perlakuan yang semata-mata didasarkan atas status kelahiran dan kekerabatan seorang calon kepala daerah dengan petahana.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaApakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaSejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaMegawati menyoroti konstitusi yang ikut dibelokkan penguasa demi kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaDeddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca Selengkapnya