Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP kecewa larangan politik dinasti dihapus MK

Politikus PDIP kecewa larangan politik dinasti dihapus MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menolak keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus larangan adanya dinasti politik. Dia menuding MK membuka peluang suburnya sistem oligarki di Indonesia.

"Fraksi PDIP memprihatinkan, tanpa disadar MK telah membuka ruang tumbuh dan berkembang suburnya oligarki atau politik dinasti itu," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Arif, putusan MK itu sebenarnya bisa diprediksi jauh-jauh hari. Sebab hak politik dinasti merupakan bagian dari substansi yang diperdebatkan dalam Undang-Undang Pilkada, yaitu menyangkut hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa dipilih dan memilih.

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain untuk menanggulangi adanya politik dinasti, bagi Arif setiap partai harus membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Selain itu harus dilakukan pengawasan secara ketat juga terhadap penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.

"Menyangkut pengelolaan keuangan daerah, manajemen birokrasi dan administrasi pemerintahan daerah. Selanjutnya partai-partai harus menyadari bahwa putusan MK yang mendorong tumbuh dan berkembangnya politik dinasti tersebut adalah agar partai-partai melakukan pengawasan internal untuk melakukan pengaturan sekaligus pembatasan pada kerabat Petahana yang akan maju, akan menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.

Maka dari itu Arif berharap agar ada pengetatan syarat yang dilakukan oleh internal partai. "Karena yang mengusung adalah partai politik atau gabungan partai politik," tandasnya.

Seperti diketahui ‎MK mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam putusannya, Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan darah dengan petahana melanggar konstitusi.

MK menilai Pasal 7 huruf r UU Pilkada mengandung muatan diskriminasi. Hal itu bahkan diakui oleh pembentuk undang-undang, di mana pasal tersebut memuat pembedaan perlakuan yang semata-mata didasarkan atas status kelahiran dan kekerabatan seorang calon kepala daerah dengan petahana.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.

Baca Selengkapnya
Dinasti Politik Merupakan Suatu Anomali di Era Indonesia Modern
Dinasti Politik Merupakan Suatu Anomali di Era Indonesia Modern

Apakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Lawan Politik Dinasti Bertebaran di Jakarta
FOTO: Penampakan Spanduk Lawan Politik Dinasti Bertebaran di Jakarta

Sejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan "Kalau Mau Jadi Pemimpin Anak Muda Harus Berprestasi!"

Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

Mega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Lenteng Agung, Megawati Singgung Penguasa Belenggu Kedaulatan Rakyat
Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Lenteng Agung, Megawati Singgung Penguasa Belenggu Kedaulatan Rakyat

Megawati menyoroti konstitusi yang ikut dibelokkan penguasa demi kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP "Satu Keluarga Coba Hilangkan Demokrasi!"

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya