Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Demokrat Minta DPR Tunda Pembahasan RKHUP

Politisi Demokrat Minta DPR Tunda Pembahasan RKHUP Didik Mukrianto. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menegaskan, pembahasan RKUHP harus ditunda. Hal tersebut mempertimbangkan penyebaran Covid-19 dan betapa pentingnya masyarakat dijadikan fokus daripada pembahasan RUU seperti RKUHP.

Selain itu, pembahasan RKUHP mensyaratkan keterlibatan masyarakat dalam pembahasannya. Di tengah penyebaran Covid-19 seperti sekarang, masyarakat tentu tidak bisa melaksanakan tugas pengawasannya dan terlibat dalam pembahasan RKUHP.

"Tunda dulu, tunggu hingga wabah ini berhenti dan rakyat siap berpartisipasi," kata dia, kepada merdeka.com, Senin (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi III bakal mengesahkan RKUHP dalam jangka waktu seminggu. Terkait hal ini, Didik menjelaskan bahwa pembahasan RUU tidak semudah dan sesederhana itu.

"Pembahasan RUU tidak sesederhana dan se-simple yang dipandang, harus melalui kesepakatan dan komitmen dengan pemerintah, termasuk kesiapan masyarakat untuk terlibat memberikan masukan dan aspirasi. Mekanisme teknis terkait hal tersebut baik rapat-rapat dan kegiatan lain yang membawa konsekuensi interaksi secara langsung dan dalam jumlah banyak sangat tidak dimungkinkan pada saat darurat kesehatan masyarakat karena Covid-19 ini," jelas dia.

Fokus Lawan Corona

Menurut dia, hingga saat ini belum ada rapat internal di Komisi III yang terkait dengan teknis mulainya pembahasan RKUHP. Hingga saat ini Fraksi Demokrat pun belum menerima permintaan Komisi III untuk keanggotaan di panitia kerja (panja) baik RKUHP maupun RUU Pemasyarakatan.

"Di tengah jeritan rakyat, penderitaan rakyat sudah seharusnya wakil rakyat dan pemerintah fokus untuk membantu rakyat melawan Corona. Urusan RUU bisa nanti dilanjutkan setelah Indonesia bebas dari Corona," urainya.

"Apa yang mau dikejar dengan RUU tersebut? Untuk kepentingan rakyat atau siapa? Kalau untuk kepentingan rakyat keterlibatan rakyat dalam pembahasan RUU adalah mutlak adanya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya