Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Hanura pakai ijazah palsu, MKD cuma kasih sanksi ringan

Politisi Hanura pakai ijazah palsu, MKD cuma kasih sanksi ringan Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) cuma memberikan sanksi ringan kepada anggota dewan terbukti memakai ijazah palsu. Hukuman ini diberikan kepada Anggota DPR sekaligus Politisi Hanura, Frans Agung Mula Putra.

"Menyatakan Saudara Frans Agung, terbukti lakukan pelanggaran kode etik ringan yang diberikan sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).

Surahman menegaskan, keputusan hukuman ini final dan mengikat. Pemberian sanksi ringan ini dikarenakan MKD tidak menemukan cukup bukti.

Orang lain juga bertanya?

Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Pihaknya tidak mampu menemukan cukup bukti untuk memberikan Politikus Hanura itu sanksi sedang maupun berat. Sehingga, pihaknya hanya memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

"Sesuai bukti tidak ada satu dasar pun beliau masuk ranah pelanggaran sedang atau berat. Karena yang disampaikan pengaduan masalah pemberhentian Sekretaris. Termasuk mengenai ijazah palsu. Itu bukan ranah MKD. Kami jatuhkan putusan ringan tertulis," ujar Junimart.

Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Frans Agung, Denty Noviany melaporkan hal ini ke MKD pada tanggal 27 Maret 2015 lalu.

Denty melaporkan bekas atasannya tersebut karena Frans memberhentikannya tanpa penjelasan sama sekali. Denty juga melaporkan pemakaian gelar palsu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK

Pada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum

MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan

Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Santai Gibran Disebut Kubu Ganjar Perolehan Suara Nol
VIDEO: Jawaban Santai Gibran Disebut Kubu Ganjar Perolehan Suara Nol "Ngelawak Kali Ya"

Gibran menganggap, ucapan itu hanya sebuah candaan

Baca Selengkapnya