Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam

Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR menyatakan KPK tidak dalam kapasitas menolak angket untuk membuka rekaman BAP politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan jika KPK menolak angket, maka akan menimbulkan konflik antaralembaga.

"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antarinstitusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR," kata Taufiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).

Angket yang didorong DPR, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Taufiq mengingatkan DPR adalah lembaga yang berwenang mengawasi kinerja KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan? Enggak ada lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," tegasnya.

Menurutnya, jika angket itu menolak, DPR juga bisa menolak anggaran operasional yang diajukan KPK. Terlebih lagi, tidak ada aturan hukum yang melarang DPR untuk mengajukan angket kepada KPK.

"Kalau menolak, harus menolak hak anggaran, fungsi anggaran yang diberikan komisi harus ditolak juga. Jangan hak dan kewajiban dipisahkan, ketika anggaran setuju, tapi ketika diperiksa anggaran tidak setuju menurut saya ini salah," jelas Taufiq.

Sejauh ini, fraksi Partai NasDem belum memberikan persetujuan resmi terkait usulan penggunaan angket. Namun, Taufiq akan menjelaskan sedetail mungkin substansi dari angket kepada pimpinan fraksi agar mendapat persetujuan.

"Jadi saya misalnya setuju saja tetapi fraksi kan belum tentu. Karena itu harus disampaikan melalui paripurna. Jadi ini adalah langkah awal saja," jelasnya.

Taufiq menambahkan, saat ini baru ada dua anggota Komisi III yang menandatangi usulan penggunaan angket. Rencananya, hak angket akan diajukan pekan ini apabila syarat dukungan minimal 25 suara anggota DPR dari 2 fraksi partai telah terpenuhi.

"Dalam Minggu ini akan dibawa ke Bamus. Ketika saya tanda tangan, baru saya sama Desmond, tapi kan kertasnya banyak nyebar ke mana-mana enggak tau yang lainnya," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NGAMUK! Anggota DPR Minta KPK Periksa APBN Kemendikbudristek
VIDEO: NGAMUK! Anggota DPR Minta KPK Periksa APBN Kemendikbudristek

Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.

Baca Selengkapnya