Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
Merdeka.com - Komisi III DPR menyatakan KPK tidak dalam kapasitas menolak angket untuk membuka rekaman BAP politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan jika KPK menolak angket, maka akan menimbulkan konflik antaralembaga.
"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antarinstitusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR," kata Taufiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Angket yang didorong DPR, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Taufiq mengingatkan DPR adalah lembaga yang berwenang mengawasi kinerja KPK.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
"Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan? Enggak ada lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," tegasnya.
Menurutnya, jika angket itu menolak, DPR juga bisa menolak anggaran operasional yang diajukan KPK. Terlebih lagi, tidak ada aturan hukum yang melarang DPR untuk mengajukan angket kepada KPK.
"Kalau menolak, harus menolak hak anggaran, fungsi anggaran yang diberikan komisi harus ditolak juga. Jangan hak dan kewajiban dipisahkan, ketika anggaran setuju, tapi ketika diperiksa anggaran tidak setuju menurut saya ini salah," jelas Taufiq.
Sejauh ini, fraksi Partai NasDem belum memberikan persetujuan resmi terkait usulan penggunaan angket. Namun, Taufiq akan menjelaskan sedetail mungkin substansi dari angket kepada pimpinan fraksi agar mendapat persetujuan.
"Jadi saya misalnya setuju saja tetapi fraksi kan belum tentu. Karena itu harus disampaikan melalui paripurna. Jadi ini adalah langkah awal saja," jelasnya.
Taufiq menambahkan, saat ini baru ada dua anggota Komisi III yang menandatangi usulan penggunaan angket. Rencananya, hak angket akan diajukan pekan ini apabila syarat dukungan minimal 25 suara anggota DPR dari 2 fraksi partai telah terpenuhi.
"Dalam Minggu ini akan dibawa ke Bamus. Ketika saya tanda tangan, baru saya sama Desmond, tapi kan kertasnya banyak nyebar ke mana-mana enggak tau yang lainnya," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca Selengkapnya