PP Muhammadiyah sebut revisi KUHP bisa jadi lonceng kematian bagi KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution menuturkan masuknya tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), merupakan operasi senyap untuk melemahkan KPK.
Manager menjelaskan tidak ada kepentingan untuk memasukkan pasal tindak pidana korupsi. Hal tersebut justru bakal terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPK dan Pengadilan Tipikor dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Dalam pandangan kami kalau delik pidana khusus itu masuk, agak sulit dibayangkan bahwa tidak ada overlapping penanganan," ujar Manager dalam diskusi di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
PP Muhammadiyah menduga perancangan KUHP baru itu hanya agenda untuk melemahkan lembaga antirasuah. Maneger mengingatkan kalau publik tak kritis maka RKUHP ini menjadi pertanda lonceng kematian bagi KPK.
"Kami menganalisis sulit untuk membantah bahwa dengan masuknya tindak pidana korupsi ke KUHP ini operasi senyap untuk melemahkan KPK. Kalau publik tidak hati-hati, ini bisa jadi lonceng kematian bagi KPK kita. Kita akan melihat upaya-upaya melemahkan KPK itu," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu poin yang diduga bakal memperlemah KPK adalah perbedaan hukuman minimum. Dalam Pasal 2 UU Tipikor mengatur paling sedikit hukuman kurungan 4 tahun. Sedangkan, Pasal 687 RKHUP mengatur paling singkat 2 Tahun. PP Muhammadiyah menduga ada upaya melemahkan melalui sanksi kepada koruptor.
Maka demikian, PP Muhammadiyah menolak memasukkan Tipikor dalam RKUHP. Presiden diminta untuk turun tangan mencabut usulan tersebut.
"PP Muhammadiyah berharap presiden berkenan untuk mempertimbangkan mencabut usulan pemerintah masuknya tindak pidana khusus dalam RKUHP kita," tutup Maneger.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya