Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pelaporan Suharso ke KPK

PPP Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pelaporan Suharso ke KPK PPP putuskan Muktamar IX dipercepat. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Plt Ketua Umum PPP, Suharso Manoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi. Pasalnya, Suharso menggunakan bantuan carter pesawat pribadi dalam kunjungan ke Medan dan Aceh.

Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha menegaskan bahwa Nizar bukan anggota majelis pakar PPP. Dia menegaskan, PPP bakal melapor balik bila cara mainnya dengan hukum.

"Nizar itu bukan anggota majelis pakar berdasarkan SK menteri hukum dan HAM tahun 2018 tentang perubahan pengurus DPP PPP masa bakti 2016-2021. Jadi silakan saja kalau mau melaporkan," katanya kepada wartawan, Jumat (6/11).

"Kalau sudah betul dilaporkan tentu kita akan mengambil langkah-langkah. jika memang dilaporkan secara hukum maka kami juga akan menyiapkan langkah-langkah, penyelesaiannya juga secara hukum," tambah dia.

Menurutnya, motif aduan Nizar ke KPK terkesan kesan untuk menghancurkan PPP. Dia bilang, orang seperti itu tidak punya ideologi partai.

"Memangnya kita tidak tahu Nizar Dahlan itu dia juga bermasalah di KPK. Saya tahu tapi tidak perlu menyebutkan cari sendiri saja jejak digital nya," ujarnya.

Syaifullah mengimbau para kader gotong royong membesarkan partai jelang Muktamar IX PPP pada Desember nanti. Bukan justru 'keluyuran' ke mana-manadan membuat citra PPP tidak baik.

"Kader jangan sampai tergiring oleh masalah ini. kita kan sudah terpecah selama 3 tahun, kursi jadi turun 19 kursi. Nah ini ada orang ujug-ujug melaporkan ke KPK, ke lembaga hukum yang lain kan niat baiknya akan dipertanyakan," tuturnya.

"Ini menghancurkan partai atau ada apa nih. Tapi yang ingin saya tegaskan adalah Nizar Dahlan bukan anggota majelis pakar DPP PPP 2016-2021," tambah dia.

Dia menambahkan, kunjungan Suharso Manoarfa tidak ada unsur gratifikasi. Kapasitas Suharso sebagai pimpinan PPP untuk konsolidasi Muktamar partai dan konsolidasi Pilkada 2020.

"kita kan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, jadi kalau ada yang inginkan memberikan pinjaman (pesawat) itu atas kemauan sendiri boleh kan. Tidak ada hubungannya dengan proyek kementerian," pungkasnya.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan. Suharso diduga telah melakukan gratifikasi dengan mempergunakan jet pribadi dalam kunjungan kerjanya ke Aceh dan Medan.

Nizar Dahlan mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Suharso tidak menggunakan dana partai atau kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tetapi adalah pinjaman kawan-kawan. Suharso beralasan karena padatnya kegiatan di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.

"Bahwa fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001. Bahwa dugaan gratifikasi di atas terkonfirmasi dengan informasi di LHKPN yang dilaporkan 2018, kekayaan terlapor sebesar Rp.84.279.899,- yang karenanya tidak mungkin terlapor dapat menyewa Pesawat Pribadi, dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara," katanya, Jumat (6/11).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bantuan carter pesawat jet yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN, Bappenas) Suharso Monoarfa.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal

Mardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?

Arsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPP Tak Lolos Ke Senayan, Mardiono Skakmat
VIDEO: PPP Tak Lolos Ke Senayan, Mardiono Skakmat "Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan"

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono blak-blakan soal tak lolosnya PPP ke Senayan

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP

Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.

Baca Selengkapnya
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Baca Selengkapnya