PPP dorong revisi UU Ormas masuk prolegnas 2018
Merdeka.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan fraksinya akan mengambil inisiasi untuk mengajukan revisi UU Ormas hasil pengesahan Perppu Ormas tanpa menunggu draf dari pemerintah. Saat ini, PPP tengah menyusun naskah akademik revisi UU Ormas untuk kemudian dimasukan ke prolegnas 2018.
"PPP akan mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi UU yang merupakan pengesahan dari Perppu ormas," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Salah satu pasal yang harus direvisi, kata Arsul, adalah soal peran pengadilan dalam pembubaran ormas. Menurutnya, pelibatan pengadilan tidak boleh dihilangkan seperti dalam Perppu Ormas.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa pelanggaran administrasi pemilu penting diatasi? Pelanggaran ini dapat merugikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak yang terlibat dalam Pemilu, serta dapat menimbulkan sengketa dan konflik.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
Namun, dia memahami pembubaran ormas melalui proses pengadilan memakan waktu cukup lama. Sementara, di dalam Perppu Ormas, mekanisme pengadilan dihilangkan dan dilimpahkan seluruhnya ke pemerintah.
"Itu salah satu ya yang PPP ingin agar prinsip pengadilan itu tidak dikesampingkan dan dihapus sama sekali seperti yang ada di dalam Perppu," tambahnya.
PPP menawarkan jalan tengah, yakni pemerintah memberikan peringatan sekali kepada ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Kemudian, pengadilan akan berproses mengadili perkara ormas itu dengan batas waktu yang dipercepat.
"Tengah-tengah contoh itu misalnya peringatannya cukup sekali kemudian proses pengadilan tetap ada tapi diberi waktu seperti di UU politik sengketa di parpol itu diadili tingkat pertama 30 hari, kemudian di MA 60 hari. Nah itu kan bisa kita perpendek 60 hari jadi 30 hari misalnya," terangnya.
Rapat paripurna DPR telah memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca Selengkapnya