PPP khawatir PKB isi pimpinan MPR jadi kasus korupsi baru
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penambahan kursi pimpinan DPR dari PDIP. PPP hanya mempermasalahkan bertambahnya kursi pimpinan MPR untuk PKB.
Dalam UU MD3 yang baru, pemerintah dan DPR sepakat menambah tiga kursi pimpinan MPR. Tiga kursi tersebut diberikan kepada PDIP, Gerindra dan PKB.
"Pelantikan tambahan pimpinan DPR bagi PPP tak bermasalah yang masalah itu tambahan pimpinan MPR karena kalau dilihat pertama menabrak putusan MK Nomor 117/PUU-VII/2009," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang meraih suara terbanyak di PSU DPD Sumbar? Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
Arsul menyebutkan alasan PKB tidak bisa mendapatkan kursi pimpinan MPR. Sebab, menurutnya, tambahan kursi pimpinan MPR seharusnya diberikan kepada partai dengan suara terbanyak di DPR dalam pemilu 2014, yakni urutan kesatu, ketiga dan keenam.
"Urutan keenam itu PAN bukan PKB. Kalau kursi keenam memang PKB di DPR tapi kalau suara terbanyak itu bukan PKB tapi PAN. Walaupun kursinya lebih banyak tapi suaranya PKB lebih sedikit," jelasnya.
Dengan kata lain, tidak ada dasar hukum bagi PKB menyodorkan nama kader sebagai Wakil Ketua MPR. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) disebut akan menempati posisi pimpinan MPR.
Jika kader PKB tetap dipaksakan menjadi pimpinan MPR, kata Arsul, maka akan berpotensi menjadi kasus korupsi. Hal ini karena pimpinan MPR dari PKB mendapatkan protokoler, dan anggaran operasional dari negara.
"Nah apa akibatnya? coba bayangkan seorang wakil ketua MPR dia dapat hak protokoler, dia juga dapat hak budgeting untuk kegiatannya itu terus nanti kalau diaudit BPK itu bisa jadi masalah. Nanti malah jadi kasus korupsi baru," tegasnya.
Pimpinan fraksi PPP telah mengirimkan surat ke pimpinan MPR untuk mengingatkan penambahan kursi pimpinan untuk PKB berpotensi melanggar hukum.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaHakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaDiungkapkan Mardiono, sidang terbuka yang dilaksanakan di MK tidak membatasi waktu.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPP gagal memenuhi syarat 4 persen suara untuk bisa lolos parlemen
Baca Selengkapnya