Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Romi: Kita punya SK Menkum HAM, Djan Faridz gak punya apa-apa

PPP Romi: Kita punya SK Menkum HAM, Djan Faridz gak punya apa-apa Rapimnas PPP di Aryaduta. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy menargetkan memenangkan 75 pemilihan kepala daerah dari total 273 pilkada dalam Pilkada serentak mendatang. PPP kubu Romahurmuziy kukuh putusan PTUN yang mengabulkan permohonan Suryadharma Ali yakni membatalkan putusan Menkum HAM, tidak serta merta berlaku.

"Pengurusan parpol, dengan demikian DPP yang sah hasil Muktamar Surabaya. Karena sudah ditetapkan dan diberitahukan dari ketua KPU sendiri saudara Husni Kamil Malik," Ketua Pemenangan Pemilu Korwil DKI, Jabar dan Banten, Husna Bey Fanananie, Selasa (10/3).

Menurutnya, hanya PPP kubu Romahurmuziy lah yang mempunyai kekuatan hukum dan bisa mengikuti pilkada.

"Kepengurusan kita yang sah, yang memiliki SK Kemenkum HAM. Djan Faridz, Dimiyati, kalau ngomong begitu ya tidak punya kekuatan hukum apapun. Kita yang punya putusan Menkum. Nah, mereka gak punya apapun. Putusan PTUN itu tidak berlaku. Apalagi kita ngajuin banding ke PTUN. Kita optimis, Insya Allah, apalagi KPU sudah menyatakan kita yang berhak mewakili PPP," katanya.

Sementara, Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy, Isa Muchsin menanggapi santai soal antisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan antara kelompok pimpinan Romahurmuziy dengan kubu Djan Faridz.

"Kita berdasarkan yang sah, pasti KPU berpegang dengan UU KPU. Kalau umpamanya anggota PPP yang lain, tentu ada pihak yang menanganinya jadi tidak perlu khawatir," kata Isa Muchsin.

Meski kubu Surya Dharma Ali mengajak islah, Isa hanya ingin mengikuti hukum saja. "Ya ikutin hukum aja lah," katanya.

Pihaknya akan menggelar rapat koordinasi pemenangan pilkada pada pekan depan di Jakarta. Acara itu akan diikuti oleh sembilan DPW dan 264 DPD se-Indonesia yang akan mengikuti pilkada.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya